Tampilkan postingan dengan label manajemen kesiswaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manajemen kesiswaan. Tampilkan semua postingan

08/05/09

14/09/08 17:43

Kondisi Belajar Peserta Didik Perlu Perbaikan


Sukabumi (ANTARA News) - Terkait rencana pemerintah untuk menaikkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN nanti, Federasi Guru Independen Indonesia mendesak perbaikan kondisi belajar peserta didik dan guru karena biaya pendidikan saat ini mahal dan kesejahteraan guru kurang memadai.

"Kami menuntut pemerintah untuk memperbaiki kondisi belajar peserta didik dan guru yang saat ini kurang memadai," kata Sekjen DPP FGII, Iwan Hermawan ketika dihubungi dari Sukabumi, Minggu.

Menurut dia, saat ini biaya pendidikan sangat mahal, sehingga banyak peserta didik yang tidak bisa melanjutkan sekolahnya.

Ia menjelaskan, masalah mahalnya biaya pendidikan dari tahun ke tahun tidak pernah tuntas dan hak masyarakat atas pendidikan yang mestinya dibarengi dengan kewajiban/tanggung jawab pemerintah atas biaya pendidikan bagi masyarakat belum juga terpenuhi.

"Hampir di setiap tahun ajaran baru orangtua peserta didik masih mengeluhkan banyaknya pungutan biaya yang harus ditanggung. Mulai dari biaya masuk sekolah, iuran bulanan, sampai biaya pembelian buku-buku pelajaran dan biaya-biaya lainnya," katanya.

Minimnya dana yang dialokasikan pemerintah menyebabkan fasilitasi pembelajaran di banyak satuan pendidikan/sekolah tidak terpenuhi dengan baik, sehingga kondisi belajar peserta didik jadi terabaikan.

Selain itu, kondisi kerja guru pun banyak terabaikan karena guru yang berkualitas dan sejahtera yang menjadi bagian dari hak anak atas pendidikan masih jauh dari harapan padahal secara yuridis perlindungan atas kondisi kerja guru yang baik sudah ada.

"Seperti yang tertuang dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," katanya.

Dengan adanya rencana pemerintah tersebut diharapkan kondisi belajar peserta didik memadai, seperti membebaskan biaya pendidikan hingga pendidikan menengah, menyediakan buku gratis bagi seluruh peserta didik, perbaikan gedung sekolah dan mencukupi fasilitas pembelajaran.

Sementara untuk memperbaiki kondisi kerja guru, kata dia, pemerintah perlu menyediakan subsidi UMP/UMK bagi guru-guru non-PNS/swasta, menyediakan tunjangan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) untuk guru-guru non-PNS/swasta.

Disamping itu, juga memberikan kepastian perlindungan hukum bagi guru dengan menghapuskan sistem kontrak di semua satuan pendidikan dan memberikan kepastian perolehan hak guru atas tunjangan profesi dan tunjangan lainnya, demikian Iwan Hermawan.(*)

sumber : http://www.antara.co.id/arc/2008/9/14/kondisi-belajar-peserta-didik-perlu-perbaikan/
MANFAAT EKSKUL BAGI PESERTA DIDIK
Monday, 16 March 2009 13:44
Oleh : Sahat H Pakpahan, Spd


Pendidikan adalah memberikan kebebasan seseorang untuk mengembangkan dirinya sendiri sesuai dengan potensi yang dimilki , sekolah adalah institusi formal bagi pelaksanan pendidikan, dan guru mempunyai peran untuk membimbing peserta didiknya untuk mengenal dirinya sebagai manusia sekaligus mengembangkan potensi yang dimiliki oleh para siswa. Untuk mengembangkan potensi yang ada pada diri para peserta didik, saya pikir tidak cukup hanya pada jam pelajaran sekolah saja.

Kita ketahui bahwa waktu peserta didik dalam mengikuti proses belajar-mengajar di kelas dalam satu hari sekitar 7 sampai 8 jam pelajaran, dimana satu jam pelajaran itu intervalnya sekitar 40 - 45 menit, Setelah itu pulang. Dan bukan sedikit para siswa yang menghabiskan waktunya percuma tanpa kegiatan positif setelah jam sekolah usai.

Waktu adalah uang dan waktu tidak akan pernah kembali lagi. Oleh karena itu alangkah baiknya jika setiap waktu luang yang ada dimanfaatkan dengan aneka kegiatan yang positif.

Salah satu perwujudannya adalah dengan mengadakan aneka kegiatan ekstra kurikuler (biasa disingkat ekskul) yang bermanfaat serta tentu saja berguna bagi masa depan anak didik.

Banyak hal yang bisa dipelajari para siswa dari kegiatan ekstra kurikuler sekolah, antara lain :
-Aneka ilmu yang bermanfaat. Dalam setiap kegiatan ekstra kurikuler yang dipilih tentu ada dasar-dasar ilmunya. Sebut saja Fisika, matematika atau bahasa inggris dimana para siswa dapat mempelajari tata bahasanya secara baik dan benar.

-Dibawah bimbingan guru yang tepat, kegiatan ekstra kurikuler bisa menjadi wadah yang tepat bagi para siswa dalam mengembangkan bakat dan kemampuannya, sebagai contoh membentuk band sekolah, dengan demikian bakat mereka tidak terpendam.

-Melalui ekskul para siswa bisa memupuk jiwa sportif dalam aneka perlombaan (misal: bola basket atau futsal)-baik yang digelar secara internal disekolah maupun eksternal dengan sekolah lain.

-Ekstra kurikuler juga bisa mengajarkan anak akan arti organisasi, walaupun dalam skala yang kecil. Disana anak bisa belajar menjadi pemimpin, pengurus, atau bahkan belajar mengemas suatu acara yang menarik dalam sebuah pameran ekskul.

-Dengan mengikuti ekskul juga jiwa nasionalisme para siswa semakin kuat, sebagai contoh paskibra, dengan mengikuti paskibra mereka akan belajar kedisiplinan, kekompakan-dalam hal baris-berbaris-dan akhirnya meraka mengerti apa itu dipimpin, terpimpin sehingga menjadi pemimpin.

Dan banyak lagi hal positif yang dapat diperoleh siswa dengan mengikuti kegiatan ekstra kurikuler.

Mengingat banyaknya hal positif yang bisa didapat dari ekskul, oleh karena itu dibutuhkan komitmen yang kuat dari pihak sekolah baik itu pimpinan perguruan, kepala sekolah, wakil kepala sekolah terkhusus yang membidangi kesiswaan dan para guru umtuk mendorong para siswa guna mengikuti kegiatan ekstra kurikuler.

Bagi sekolah yang belum punya program kegiatan ekskul, mulai sekarang sudah bisa dipikirkan konsepnya. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

Selain dapat membawa nama baik sekolah, ekskul di sekolah juga dapat menyelamatkan para siswa dari lingkungan luar yang semakin carut-marut ini.

Peran orangtua juga sangat dibutuhkan untuk mendorong anak-anak mereka mengikuti ekskul ini. Jangan biarkan masa muda mereka tidak diisi dengan hal-hal yang positif yang justru membawa mereka dapat mengenal diri dan mengembangkan potensi diri .

Akhirnya jangan pernah ragu mendorong mereka mengikuti kegiatan ekskul.

sumber : http://www.harian-global.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3579:guru-menulis-manfaat-ekskul-bagi-peserta-didik&catid=56:edukasi&Itemid=63
oleh : Sahat H Pakpahan, Spd
Mengenali Tingkah Laku Peserta Didik di Sekolah
Kamis, 19-03-2009 06:53:07 oleh: Adolf Bramandita

Sebuah keluarga terheran-heran, dengan perilaku anaknya di sekolah. Mengapa? Keluarga ini menyampaikan bahwa selama ini anaknya apabila di rumah menunjukkan sikap yang penurut dan baik. Kemudian yang perlu diamati, kenapa di sekolah menjadi berubah 100%? Hal ini yang terkadang membuat orang tua merasa tertipu oleh tingkah laku anaknya, yang kebetulan jika dibandingkan di rumah dan di sekolah. Apa sebab?

Orang tua sudah bisa dipastikan memasrahkan anaknya untuk dididik di sekolah, bisa jadi orang tua tinggal menunggu hasil dari proses pendidikan tersebut. Namun terjadi ketidakselarasan sikap peserta didik dalam bertingkah laku baik rumah ataupun di sekolah. Ini yang perlu kita amati. Peserta didik yang seperti ini perlu pendampingan khusus dan diperhatikan secara intensif dengan melihat proses terbentuknya sikap yang terkadang menjadi pengganggu di sekolah namun di saat yang sama menunjukkan sikap yang baik di rumah.

Perilaku siswa yang cenderung tidak stabil ini bisa disebabkan oleh Pertama, pengaruh dari lingkungan keluarga yang merasa tidak diperhatikan, artinya orang tua sibuk dengan urusannya sehingga tidak mengikuti perkembangan si anak. Ada kemungkinan terjadinya konflik di dalam keluarga yang membuat si anak tidak ada pegangan hidup. Sehingga si anak merasa ditinggalkan dan kesepian di dalam dunianya. Maka dari itu si anak butuh perlindungan dan perhatian, namun kondisi ini mengarahkan si anak untuk lari dari realitas. Ada kemungkinan akan membentuk pribadi si anak untuk mencari perhatian di luar rumah (sekolah) dan juga di tengah lingkungan teman-temannya.

Kedua, lingkungan di luar keluarga. Bisa jadi di sekitar rumah. Lingkungan di luar keluarga ini akan memberikan tawaran yang membuat si anak merasa diterima. Tawaran ini biasanya berupa pengakuan diri di tengah teman-temannya. Ada kesan gengsi apabila tidak mengikuti keinginan tersebut. Pengakuan diri ini muncul di masa perkembangan anak memasuki dunia remaja. Dunia remaja ini sangat manusiawi selama tidak mengarah pada hal yang negatif dan menghancurkan hidup si anak.

Hampir setengah hari dari kehidupan si anak dihabiskan di sekolah, untuk itu pengawasan bertumpu pada peran guru. Tetapi bukan berarti orang tua lepas tangan dengan perkembangan si anak. Karena setelah pulang ke rumah tentunya porsi pengawasan orang tua jauh lebih besar dibanding guru di sekolah. Saat di sekolah inilah guru menjadi semacam orang tua kedua bagi peserta didik. Segala keluh kesah dan permasalahan akan ditumpahkan kepada guru tertentu. Ini terjadi apabila guru membuka diri dengan posisinya terhadap peserta didik. Membuka diri artinya tidak membuat jarak kepada peserta didik untuk menjadi teman atau sekedar sahabat dalam berbagi pengalaman.

Pengalaman ini saya dapat sewaktu mengajar di kawasan Indonesia bagian timur. Kedekatan antara siswa dan guru menjadikan peserta didik merasa diperhatikan dan dimengerti pola perkembangannya. Kedekatan ini bisa menjadi sarana untuk mengenal lebih jauh peserta didik secara pribadi maupun dalam hal perkembangan pendidikannya. Guru seharusnya juga punya misi untuk lebih mengedepankan proses pendampingan agar lebih tercapainya peran pendidikan yang sebenarnya. Apalagi ada kecenderungan orang tua yang sangat percaya dengan pendidikan di sebuah institusi tertentu. Yaitu membentuk karakter peserta didik dan mengarahkannya dalam menemukan tujuan hidupnya.

Dengan model pendidikan karakter ini peserta didik diajak untuk berani mengambil keputusan dalam hidupnya. Membentuk sikap yang memiliki daya juang dalam hidup serta tidak mudah patah semangat. Mengenali sikap perilaku peserta didik yang cenderung menyendiri, pengganggu dan ataupun perilaku yang mengarah ke negatif, perlu pendekatan khusus agar lebih dipahami pola-pola yang muncul dalam kesehariannya. Setelah mengetahui sebab akibatnya, lalu guru memberi kesadaran pada peserta didik untuk menyikapinya lebih dewasa. Pendampingan dan pendekatan ini tidak secara instan akan mendapatkan hasil, perlu proses panjang dan berkelanjutan agar sesuai dengan misi sebuah institusi pendidikan. Lebih penting dari pada itu adalah bagaimana guru mempunyai jiwa/roh sebagai pendidik di tengah-tengah peserta didik.

sumber : http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=13525
oleh : Adolf Bramandita
Perlunya Pembekalan Kecakapan Hidup bagi Peserta Didik
Rubrik Khusus 21-10-2008

*hasan basri
MESKI pemerintah sejak beberapa tahun lalu telah mencanangkan program wajib belajar (WAJAR) 9 tahun, tetapi tidak dapat dipungkiri hingga kini masih banyak anak usia sekolah yang tidak bersekolah, atau terpaksa putus sekolah karena persoalan ekonomi keluarga akibat mahalnya biaya pendidikan.

Di sisi lain, lembaga pendidikan di Indonesia terutama pada tingkat SLTP dan SLTA bahkan juga perguruan tinggi, juga tidak memiliki kurikulum yang secara spesifik bisa memberikan kecakapan hidup bagi para siswa baik dalam menghadapi persaingan dunia kerja yang begitu ketat dewasa ini, terlebih lagi kecakapan untuk bisa membuka usaha atau lapangan kerja sendiri.
Agaknya, ada hal yang perlu dibenahi dan disempurnakan dalam sistem pendidikan di negeri ini. Pasalnya, lembaga pendidikan merupakan lembaga yang sangat berperan dalam penciptaan sumber daya manusia yang handal agar mampu menggerakkan kekuatan ekonomi baik lokal maupun nasional yang kini telah begitu kompetitif di arena persaingan global.
Agaknya hal ini sangat disadari oleh pimpinan Pesanteran Al Amin yang berlokasi di Jalan Sunda, Gg Bilal, Kelurahan Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, yang juga membuka program pendidikan Paket B bagi siswa/i kurang mampu atau sempat mengalami putus sekolah.
Al Ustad Ruben SPdi, selaku pengelola program Paket B Pondok Pesantren Al Amin menyatakan, masalah pengangguran dan kemiskinan di masyarakat harus diperangi. Salah satu caranya adalah dengan mempersiapkan para peserta didik sejak dini agar memiliki jiwa dan karakter budaya kewirausaan. “Karenanya selain membekali peserta didik dengan berbagai teori-teori, lembaga pendidikan juga sangat perlu membekali ilmu-ilmu praktis untuk kecakapan hidup para peserta didik melalui pelatihan-pelatihan pengembangan kewirausaan,” kata Ustaz Ruben kepada MedanBisnis minggu lalu saat mengawasi pelatihan kecakapan hidup berupa pengembangan percetakan dan sablon para siswa program Paket B di ruang praktik sekolah itu.
Disebutkannya, pelatihan ini dilakukan atas kerja sama Pesantren Al-Amin dengan lembaga NGO USAID-DBE 3 Propinsi Sumatera Utara. “Pelatihan ini merupakan bantuan hibah dari USAID-DBE 3. Peserta pelatihan merupakan siswa Paket B yang terdiri dari 9 perempuan dan 3 siswa laki-laki. Dipilihnya pelatihan kecakapan hidup percetakan dan sablon ini sendiri merupakan hasil diskusi antara siswa, tutor dan pengelola Paket B,” ujar Ruben yang juga salah seorang muballig di Lubuk Pakam.
Distrik Officer DBE 3 Sumatera Utara, Muhammad Ikhyar Harahap, saat ditemui di lokasi pelatihan menyatakan, bantuan hibah program Usaid-DBE 3 diberikan kepada mitra mereka untuk mendukung program yang sudah disepakati (MoU). Bantuan yang diberikan bisa berbentuk barang maupun jasa dan tidak berupa bantuan uang tunai. “Saat ini Usaid-DBE 3 memiliki 15 mitra di lima kabupaten/kota yaitu Binjai, Deliserdang, Tebingtinggi, Sibolga dan Tapanuli Utara yang masuk dalam Cohort 1 yang mendapat bantuan hibah Non Cash Grant. Sedang untuk Cohort 2, meliputi Tanjungbalai, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara dan Dairi proses program hibah Non Cash Grant sedang dalam tahapan MoU.
Lebih lanjut Ikhyar yang juga mantan aktivis mahasiswa 98 ini menyebutkan, tujuan dari program hibah non kas kepada mitra DBE3 adalah untuk membantu mitra dalam penyelenggaraan pendidikan kecakapan hidup bagi remaja, melatih mitra membangun keterampilan membuat proposal yang baik, dan menyelenggarakan program secara efektif. Ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi mitra untuk menjalin kemitraan-kemitraan lain (misalnya dengan sektor swasta, individu, dan sekolah formal) untuk melanggengkan program-program kecakapan hidup bagi remaja.
Ikhyar mengetengahkan, prinsip dasar pengembangan kecakapan hidup bagi remaja ini intinya adalah pengembangan manajemen kewirausaan bagi remaja agar nantinya mereka memiliki kecakapan dalam menghadapi dunia kerja atau malah mampu untuk menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
“Entrepreneurship membutuhkan aktualisasi sikap yang ditopang pengetahuan, keterampilan, dan keahlian. Ini berarti sifat kompetisi yang kreatif dalam membangun suatu usaha dan bisnis haruslah melalui inovasi, peningkatan produktivitas dan daya saing, memperluas jaringan usaha, dan kecerdasan kreatif,” tegasnya.
Untuk itulah, katanya, DBE 3 terus mendukung gerakan penciptaan kecakapan hidup bagi remaja terutama melalui pendidikan dan pelatihan serta bimbingan teknis bagi para peserta didik yang mengikuti program Paket B di sekolah-sekolah maupun lembaga-lembaga pendidikan informal mitra USAID-DBE 3.

sumber : http://www.medanbisnisonline.com/2008/10/21/perlunya-pembekalan-kecakapan-hidup-bagi-peserta-didik/
Pembodohan Siswa Tersistematis

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak dapat lepas dari kehidupan. Dengan pendidikan, kita bisa memajukan kebudayaan dan mengangkat derajat bangsa di mata dunia internasional. Kata Daoed Joesoef: “pendidikan merupakan alat yang menentukan sekali untuk mencapai kemajuan dalam segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia.” Statement yang di ungkapakan oleh Daoed Joesoef menunjukkan betapa pentingnya pendidikan, namun apa yang akan terrjadi ketika suatu pendidikan dikatakan sebagai pengangkat derajat bangsa, sebuah alat penentu mencapai kemajuan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Seperti pendidikan kita yang seharusnya menjadi sebuah alat untuk mencetak manusia-manusia yang berprestasi, cerdas, tapi menjadi sebuah alat pembodohan. Kenapa demikian?
Pembodohan siswa memiliki makna yang begitu dalam tentang berbagai kesalahan dalam pelaksanaan pendidikan kita. Kata pembodohan lebih menekankan adanya “subyek” indoktrinasi dalam proses pendidikan. Oleh karenanya kita perlu mengetahui bentuk-bentuk perilaku pembodohan yang telah terjadi supaya menjadi cerminan bagi kita dan para “pelaku” pendidikan untuk berbuat lebih baik dan membangkitkan pendidikan kita.
Perdebatan mengenai pergantian dan atau perubahan kurikulum, materi pelajaran, distribusi informasi, inovasi pembelajaran, filterisasi informasi, sertifikasi guru, kompetensi siswa, mahalnya biaya sekolah, biaya buku, biaya seragam, rendahnya penghargaan terhadap guru dan lain sebagainya merupakan sederetan panjang kasus-kasus dalam dunia pendidikan yang sekaligus media proses pembodohan siswa, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian bersekolahpun justru hanya akan melangsungkan praktik pembodohan.

Sekolah dalam anggapan banyak orang tua mungkin merupakan harapan satu-satunya bagi pendidikan anak agar dapat meraih masa depan yang gemilang. Namun celakanya harapan tersebut tampaknya mulai sirna. Sekolah tidak lagi bedaya untuk memberikan harapan-harapan dan juga tidak berdaya menghasilkan manusia yang tangguh menghadapi tantangan baik moral maupun intelektual. Angka pengangguranpun terus melambung tinggi. Lantas siapa yang disalahkan? Sekolah ? siswa ? orang tua ? ataukah guru?
Perilaku pembodohan siswa yang tersistematis telah menjadi penyebab bagi gagalnya pendidikan anak bangsa yang berkualitas. Perilaku pembodohan tersebut kini bahkan sadar tidak sadar telah mendarah daging dalam praktik pendidikan di Indonesia. Pemalsuan ijazah, penjualan gelar, penyuapan dari orang tua ke guru, guru yang asal mengajar, hingga pergantian penguasa yang tidak banyak membawa perubahan selain sekedar berganti-ganti kurikulum.

Konsep tripusat pendidikan yang diciptakan oleh Ki Hajar Dawantara yaitu pendidikan di lembaga pendidikan, pendidikan di masyarakat, dan pendidikan keluarga hanya sekedar yang seakan-akan dijalankan. Lebih tepatnya , Indonesia hanya menerapkan tunggal pusat pendidikan yaitu pendidikan di lembaga sekolah. Sekolah adalah satu-satunya tempat belajar yang bisa mengantarkan pada kecerahan masa depan, sehingga keluarga dan masyarkat hanya menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak mereka di sekolah sehingga terkesan lepas tangan. Yang terpenting bagi mereka adalah anaknya bisa mendapatkan ijazah sebagi bukti kelulusan dengan nalai-nilai yang sempurna, dan ketika anak mereka gagal dalam pendidikan yang disalahkan adalah sekolah.

Pertama, realita pendidikan di Indonesia yang mana orang miskin dilarang sekolah karena pendidikan dengan biaya yang sangat tinggi mengakibatkan warga masyarakat yang ingin mengikuti pendidikan mengalami kesulitan, sehingga pendidikan nasional belum dapat dirasakan masyarakat. Berubah-ubahnya kurikulum menjadi kebingungan tersendiri bagi pendidik dan peserta didik dan hal ini seakan-akan menjadikan siswa hanya sebagai kelinci percobaan untuk menemukan kurikulum mana yang cocok yang memiliki pengaruh besar bagi mutu pendidikan. Anehnya lagi perubahan kurikulum yang membingungkan menjadi ladang uang bagi pihak tertentu. Belum lagi rendahnya mutu guru sebagai akibat dari profesi guru yang hanya menjadi tempat pelarian setelah orang-orang gagal memperoleh pekerjaan yang lebih menjamin kesejahteraan mereka.

Kedua, betapa tragisnya menjadi siswa. Anak SD mencoba gantung diri, bocah SD gantung diri gara-gara tak mampu bayar SPP, tak lulus UAN seorang siswa SMA coba bunuh diri, biaya mahal banyak siswa terancam putus sekolah semua itu adalah kisah-kisah tragis yang dialami oleh siswa-siswa yang malang, yang terpuruk dalam kemiskinan, yang terampas haknya untuk mendapatkan kebahagian dalam pendidikan sebagai akibat dari privatisasi pendidikan yang kebablasan.

Ketiga, mengenai kemana system pendidikan kita akan berkiblat. Mungkinkah karena perasaan egoisme, suka meniru, jika tidak dari luar negeri tidak inilah yang akhirnya menjadi carut marutnya system pendidikan kita. Hingga akhirnya bangsa ini tidak memiliki karakter, cirri, budaya, dan cara sendiri yang tentunya akan lebih sesuai, tepat, dan pas bagi system pendidikan kita.

Keempat, berisikan munculnya persoalan-persoalan akibat berlakunya kurikulum baru. Ketidakoptimalan kurikulum 2004 yang menyisakan banyak persoalan tentang ketidakpastian dalam pelaksanaan. Ketidakoptimalan KBK yang disebabkan oleh tiga hal yaitu pertama inkonsistensi aplikasi yang mengakibatkan amburadulnya pelaksanaan pendidikan. Kedua perbedaan interpretasi dan implementasi KBK di tingkat penatar, kepala sekolah dan para guru karena belum optimalnya sosialisasi. Ketiga, kemunculan KBK yang berpijak pada asumsi bahwa kondisi sekolah di Indonesia tidak sama seharusnya menjadi kerangka dasar bagi pemerintah dalam menerapkannya. Kemudian muncullah KTSP. Belum lagi pemahaman yang sepenggal mengenai kebijakan pendidikan justru menimbulkan wacana bahwa otonomi pendidikan yang pada gilirannya memunculkan komersialisasi dan kapitalisme di dunia pendidikan. Yang pada akhirnya pendidikan nasional kita masih terhimpit dengan persoalan kurikulum dan anggaran.

Kelima, perilaku pembodohan siswa yang sering terjadi di tri pusat pendidikan yaitu pertama dalam rumah tangga yang berbentuk kurangnya perhatian, menyuap sekolah (guru), pemaksaan hak, menyuruh anak mencari nafkah, keras dalam mendidik. Kedua dalam sekolah, perilaku pembodohan siswa yang sering terjadi di sekolah adalah manipulasi nilai,guru tidak percaya diri, gaya belajar yang membodohkan siswa, soal ujian sama persis dengan tahun sebelumnya, hukuman yang tidak mendidik, guru yang tidak ideal. Ketiga pembodohan dalam masyarakat diantaranya adalah budaya kapitalis, anarkis, kurangnya partisipasi masyarakat dalam pendidikan dan ijazah palsu. Dampak dari kesalahan kebijakan pemerintah adalah termasuk tindakan pembodohan siswa diantaranya mahalnya buku, pegadaan dan penyebaran guru, standarisasi kelulusan siswa, mendiskriminasikan keberadaan sekolah swasta, sekolah gratis.

Keenam, berisi tentang upaya penghapusan pembodohan dalam pendidikan yang dapat dilakukan dengan cara bebaskan siswa dari pengkatrolan nilai ujian, merancang dana pendidikan anak dan meningkatkan keprofesionalan dan peran guru.

Ketujuh, mengenai kebijakan pembaharuan pendidikan di tanah air dapat dikatakan senantiasa gagal akibat adanya ketergantungan penentu kebijakan pendidikan dalam perubahan social yang sudah usang, sehingga ketergantungan ini menyebabkan adanya harapan – harapan yang tidak realistis dan tidak tepat terhadap efikasi pendidikan. Sehingga bagaimana mewujudkan sekolah mandiri.

sumber : http://aistlily.blogspot.com/2009/01/pembodohan-siswa-tersistematis.html
Melatih Anak Bersikap Toleran Lewat Sosiodrama
Oleh arixs
Senin, 04-February-2008, 13:40:28

“Praktiknya harus disesuaikan dengan pertumbuhan fisik maupun psikologis mereka,” ujar praktisi pendidikan anak Hanny Iriany Agustien, S.Pd.

Guru TK Saraswati 2 Denpasar ini menekankan, pendidikan anak TK yang termasuk pendidikan anak usia dini (PAUD) memerlukan kesiapan diri si anak. Proses belajar tak hanya melulu menekankan aspek fisik semata, tetapi pengembangan aspek psikis pun harus berjalan seimbang.

”Secara psikis, proses belajarnya harus sesuai dengan tahapan perkembangan mental anak. Motivasi belajar harus bertumbuhkembang dari dalam diri anak sendiri,” katanya.

Untuk menumbuhkembangkan motivasi tersebut, kalangan pendidik maupun orangtua mesti memahami pola didik dasar yang cocok untuk anak usia dini. Pola didik tersebut bertumpu pada dunia bermain.

“Bermain sepanjang hari merupakan aktivitas favorit anak. Tanpa disadari berkat aktivitas bermainnya kelak potensi kreatif anak berkembang,” kata guru yang berprestasi di bidang seni melukis ini.

Permainan dalam dunia anak merupakan proses belajar. Itu berarti, keseharian bermain otomatis mencerminkan proses belajar mereka. Anak usia TK khususnya sedang berada dalam tahapan praoperasional kongkret, yaitu tahapan persiapan proses pengorganisasian pekerjaan yang kongkret.

Masa ini pun menjadi tahapan melatih proses berpikir intuitif , yaitu anak dilatih untuk mencerna aspek ukuran besar kecil, bentuk dan hubungan benda satu dan lainnya.

”Ini didasarkan pada interpretasi dan pengalamannya selama belajar dalam suasana bermain tadi,” jelas alumnus Jurusan Psikologi Anak Bimbingan Konseling IKIP PGRI Denpasar ini.

Belajar dalam suasana bermain akan memudahkan anak memahami materi pelajaran ketimbang proses belajar formal yang serius. Anak akan mudah merekam apa pun yang sedang ditekuninya selama proses belajar berlangsung.

”Ini bahkan sebenarnya bukan hanya akan menumbuhkembangan aspek fisik, intelektual, dan emosi anak belaka, juga aspek sosialnya,” jelas narasumber pola pengasuhan anak dalam berbagai seminar pendidikan anak usia dini ini.

Proses belajar semacam itu akan menghasilkan kemampuan sosok anak didik yang berbeda dengan pola ceramah. Dalam pola ini anak hanya menjadi pendengar apa yang diajarkan gurunya. Ini membuat anak sukar menerima dan memahami hal-hal baru. Ini lebih parah lagi jika anak diposisikan sebagai objek dalam proses belajarnya.

Proses pendidikan usia dini dianjurkan lebih mempertimbangkan sistem student based learning. Anak diarahkan agar mengisi kesibukan dalam proses belajar, sedangkan guru hanya berperan sebagai fasilitator dan motivator saja.

Namun, guru harus dibekali dengan kemampuan kreatif dan inovatif dalam mengarahkan, membimbing kegiatan si anak selama belajar. “Ini agar anak mau menikmati proses belajar dalam suasana hati yang menyenangkan,” tukas Guru Berprestasi se-Denpasar Timur Tahun 2007 ini.

Dalam proses bermain, menurut Hanny, setidaknya ada kandungan nilai pendidikan yang dapat diserap anak didik. Nilai pendidikan tersebut dikembangkan melalui aktivitas yang dapat memberikan pemahaman (kognitif), dapat melatih anak memerankan suatu kegiatan (seni), serta melatih anak bersikap jujur, toleran, tekun, dan lain-lain sebagai sebuah upaya pembiasaan.

Hanny menekankan, sosiodrama merupakan proses pembelajarn dalam bentuk permainan yang disesuaikan dengan dunia anak seusianya, yaitu pemaparan dan pemetaan pikiran anak (mind map drawing).

Setiap anak diberikan peran masing-masing sekaligus tugas yang diarahkan agar dapat diselesaikannya dalam suasana bermain.

“Melalui peran yang dilakoninya si anak mampu mengerjakan tugas yang diberikan guru tanpa mereka sadari itu sebelumnya sebagai tugas belajar. Imajinasi anak akan berkembang secara spontan tanpa kelewat banyak diatur-atur menurut selera gurunya.

Guru hanya menjelaskan cara bermain dan menetapkan peran masing-masing anak. Permainan harus dilakoni anak dalam suasana gembira dan semangat yang tinggi. Namun, guru harus memahami suasana hati anak saat itu. Jika anak mulai tampak bosan sebaiknya segera diakhiri agar anak tak kecewa lantaran dipaksa terus bermain,” paparnya. —sam

sumber : http://www.cybertokoh.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=3833
oleh : arixs
Membimbing Anak Usia Dini menjadi Berprestasi

Kamis, 11 Desember 2008 22:11:31 - oleh : redaksi
Oleh ENDANG SISWATI *)

Anak, pada dasarnya, belum mampu mandiri, masih sangat labil, egosentris dan belum tahu apa itu prestasi. Anak juga tidak tahu akan kelebihan dan kekurangannya. Maka diharapkan orangtua, guru, pengasuh, anggota keluarga di sekitarnya yang dapat menyikapi hal-hal yang dialami anak dalam tumbuh kembang pada usia dini, sehingga kelebihan dan kekurangan tersebut terbimbing.
Sudahkah sikap dan tindakan orang dewasa berfihak pada anak? Atau justru anak berprestasi karena korban ambisi orang dewasa? Hal ini yang harus menjadi perhatian sebagai filter dan penyelesaian yang berfihak pada hak anak. Anak berprestasi karena potensi yang dimiliki direspon orang dewasa, atau anak tidak berpotensi namun dan berusaha berprestasi, maka kewajiban orang dewasa untuk membantu dan membimbing.
Prestasi secara umum adalah anak yang mampu belajar, mengatasi masalah pengelolaan emosional, sosialisasi, dan kemandirian. Prestasi dalam hal khusus adalah keberhasilan meraih kejuaraan dalam mengikuti lomba/ajang kompetisi yang diadakan Sekolah, Dinas Pendidikan, Lembaga/instansi lain maupun Perusahaan. Tulisan berikut adalah sepenggal pengalaman memberikan pengajaran untuk meraih prestasi secara umum maupun khusus.
Penulis berkeyakinan bahwa terdapat sebuah benang merah dalam hal pemberlakuan metode ajar dalam pencapaian prestasi siswa, yaitu pemahaman menyeluruh oleh guru sebagai pengajar mengenai manajemen pembelajaran. Terkait dengan capaian prestasi dan proses yang menyertainya, pembahasan yang disajikan lebih dititik beratkan pada tema membangun motivasi belajar siswa.
Sertain, dalam bukunya Psychologi Understanding of Human Behaviour Motif, menyatakan motif sebagai pernyataan yang kompleks didalam organisme yang mengarahkan tingkah laku atau perbuatan ke suatu tujuan atau perangsang. Sedangkan Duncan, ahli administrasi berpendapat dalam konsep menejemen motivasi berarti setiap usaha yang didasari untuk mempengaruhi perilaku seseorang agar meningkatkan kemampuannya secara maksimal untuk mencapai tujuan organisasi.
Divisi secara umum motivasi adalah suatu usaha yang didasari untuk menggerakkan, mengarahkan dan menjaga tingkah laku seseorang agar ia terdorong untuk bertindak melakukan suatu sehingga mencapai hasil atau tujuan tertentu. Motif dibedakan menjadi dua macam yakni motif intinsik dan motif ekstrinsik. Disebut motif intrinsik jika yang mendorong untuk bertindak ialah nilai-nilai yang terkandung di dalam obyek itu diri sendiri.
Perbuatan-perbuatan yang dilakukan sehari-hari banyak didorong oleh motif ekstrinsik yakni yang mendorong untuk bertindak adalah obyek itu dari luar diri seseorang/anak.
Interaksi antara cara mengajar guru dengan anak berpengaruh pada hasil belajar. Cara mengajar guru yang menarik akan menantang siswa untuk berpikir dan berperan aktif sehingga akan mempengaruhi motivasi siswa secara positif. Penelitian menyatakan motivasi intrinsik merupakan multi konsep dari minat, persepsi, dan ketahanan belajar.
Motivasi murni bersifat efektif/ berkaitan dengan perasaan seseorang. Menurut Ames dan Archer mengubah motivasi berarti mengubah cara berpikir anak, memahami tujuan dan pembelajaran, serta melihat proses hasil pembelajaran dengan cara yang berbeda.
Tugas guru adalah membangkitkan dan membangun motivasi intrinsik yang sifatnya lebih karena kesadaran dan kemauan yang timbul dalam diri anak. Menghargai dan memberi kesempatan pada anak untuk banyak mengungkapkan celotehnya, dan eksplorasi sikap perilaku yang disikapi guru dengan pengarahan tutur kata serta tindakan sesuai tahap perkembangan anak.
Bagaimanapun, disekolah guru adalah satu-satunya motivator bagi anak. Segala ucapan dan tindakan guru menempatkannya sebagai malaikat dalam pola pikir anak. Kasih sayang, ketulusan, dan keikhlasan dalam membimbing sangat dirasakan pribadi anak.
Pemberian motivasi pada anak pada tahap awal bisa diberikan melalui tutur kata sapaan dan pujian. Langkah ini sangat penting bagi anak untuk merasakan keberadaannya dihargai. Sentuhan fisik seperti berjabat tangan, dan tepuk tangan untuk apapun yang berhasil anak lakukan juga tidak kalah pentingnya. Guru, dalam aktivitas anak, seberapapun kerepotan yang muncul, juga harus bisa memposisikan anak sebagai pribadi yang mampu.
Sedangkan sebagai inti dari komunikasi verbal adalah, melakukan kontak mata dengan pandangan melindungi serta memberikan ketenangan. Sedangkan pada sisi guru, dua model motivasi tersebut juga harus teraplikasi dalam bentuk komitmen keterbukaan terhadap kritik. Guru harus membuang jauh rasa segan bertanya pada figur yang profesional atau memiliki kompetesensi dibidangnya.
Setelahnya guru harus sanggup membentuk team work disekolah dan menjalin dukungan total dari orang tua. Dengan pemahaman manajemen pembelajaran motivasi seperti itu, capaian prestasi anak tidak akan lagi menjadi idaman belaka.

sumber : http://www.koranpendidikan.com/artikel/2166/membimbing-anak-usia-dini-menjadi-berprestasi.html
oleh : ENDANG SISWAT
Implikasi Karakteristik Peserta Didik Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
Ditulis pada 28 Juli 2008 oleh Masyhuri Arifin

Implikasi
Faktor Intelektual Terhadap Penyelengaaraan Pendidikan

Ditinjau dari segi pendidikan khususnya dalam segi pembelajaran, yang
penting adalah bahwa potensi setiap peserta didik (termasuk kemampuan
intelektualnya) harus dipupuk dan dikembangkan. Untuk itu sangat diperlukan
kondisi-kondisi lingkungan yang memungkinkan berkembangnya kemampuan intelektual
tersebut. Conny Semiawan (1994) mengemukakan bahwa dua buah kondisi yaitu
keamanan psikologis dan kebebasan psikologis. Peserta didik akan merasa aman
secara psikologis apabila:

1. Pendidik
dapat menerima peserta didik sebagaimana adanya tanpa syarat dengan segala
kekuatan dan kelemahannnya serta memberi kepercayaan padanya bahwa ia baik dan
mampu.

2. Pendidik
mengusahakan suasana dimana peserta didik tidak merasa dinilai oleh orang lain.

3. Pendidik
memberi pengertian dalam arti dapat memahami pemikiran, perasaan dan perilaku
peserta didik, dapat menempatkan diri dalam situasi anak, dan melihat dari sudut
pandang anak.

Teorri Pieget mengenai perkembangan kognitif, sangat erat dan penting
hubungannya dengan umur serta perkembangan moral. Konsep tersebut menunjukan
bahwa aktifitas adalah sebagai unsur pokok dalam perkembangan kognitif.
Pengalaman belajar yang aktif cenderung untuk memajukan perkembangan kognitif,
sedangkan pengalaman belajar yang pasif dan hanya menikmati pengalaman orang
laian saja akan mempunyai konsekuensi yang minimal terhadap perkembangan
kognitif termasuk didalamnya perkembangan intelektual.

Model Pendidikan yang aktif adalah model yang tidak menunggu sampai
peserta didik siap sendiri. Tetapi sekolahlah yang mengatur lingkungan belajar
sedemikan rupa sehingga dapat memberi kemungkinan maksimal pada peserta didik
untuk berinteraksi. Dengan lingkungan yang penuh rangsangan untuk belajar
tersebut, proses pembelajaran yang aktif akan terjadi sehingga mampu membawa
peserta didik utuk maju ke taraf/tahap berikutnya. Dalam hal ini pendidik
handaknya menyadari benar-benar bahwa perkembangan intelektual anak berada
ditangannya. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain:

1. Menciptakan
interksi atau hubungan yang akrab dengan peserta didik.

2. Memberi
kesempatan kepada para peserta didik untuk berdialog dengan orang-orang yang
ahli dan berpengalaman dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan akan sangat
menunjang perkembangan intelaktual anak.

3. Menjaga dan
meningkatkan pertumbuhan fisik peserta didik baik mlalui kegiatan olah raga
maupun menyediakan gizi yang cukup, sangat penting bagi perkembangan berfikir
peserta didik.

4. Meningkatkan
kemampuan berbahasa peserta didik baik melalui mass-media cetak maupun
menyediakan situasi yang memungkinkan peserta didik berpendapat atau
mengemukakan ide-idenya, sengat besar pengaruhnya bagi perkembangan intelektual
peserta didik.

Implikasi
Faktor Fisisk Teerhadap Penyelenggaraan Pendidikan

Dalam penyelenggaraan pendidikan, perlu diperhatikn sarana dan prasarana
yang ada jangan sampai menimbulkan gangguan pada peserta didik. Misalnya:
tempat didik yang kurang seuai, ruangan yang gelap dan terlalu sempit yang dapat
menimbulkan gangguan kesehatan. Disamping itu juga perlu diperhatikan waktu
istirahat yang cukup. Penting juga untuk menjaga supaya fisik tetap sehat
adanya jam-jam olah raga bagi peserta didik di luar jam pelajaran. Misalnya:
merlalui kegiatan ekstra kurikuler kelompok olah raga, bela diri, dan
sejenisnya.

Implikasi
Faktor Emosional terhadap Penyelenggaraan Pendidikan

Perkembangan emosi peserta didik sengat erat kaitannya dengan
factor-faktor: perubahan jasmani, perubahan dalam hubungannya dengan orang tua,
perubahan dalam hubungannya dalam teman-teman, perubahan pandangan luar (dunia
luar) dan perubahan dalam hubungannya dengan sekolah. Oleh karena itu perbedaan
individual dalam perkembangan emosi sangat dimungkinkan terjadi, bahkan
diramalkan pasti dapat terjadi.

Dalam rangka menghadapi luapan emosi remaja, sebaiknya ditangani dengan
sikap yang tenang dan santai. Orang tua dan pendidik harus bersikap tenang,
bersuasana hati baik dan penuh pengertian. Orang tua dan pendidik sedapat
mungkin tidak memperlihatkan kegelisahannya maupun ikut terbawa emosinya dalam
menghadapi emosi remaja.

Dengan singkat dapat dikatakan bahwa untuk mengurangi luapan emosi peserta didik
perlu dihindari larangan yang tidak terlalu penting. Mengurangi pembatasan dan
tututan terhadap remaja harus disesuaikan dengan kemampuan mereka. Sebaiknya
memberi tugas yang dapat diselesaikan dan jangan memberi tugas dan peraturan
yang tidak mungkin di lakukan.

Implikasi
Faktor Sosial-Kultural terhadap Penyelenggaraan Pendidikan

Usia remaja adalah usia yang sedang tumbuh dan berkembang baik secara
kuantitatif maupun secara kualitatif, baik fisik maupun psikisnya. Menganggap
dirinya bukan anak-anak lagi, tetapi sekelilingnya menganggap mereka belum
dewasa. Dengan beberapa problem yang dialaminya pada masa ini, akibatnya mereka
melepaskan diri dari orang tau dan mengarahkan perhatiannya pada lingkuan di
luar keluarganya untuk bergabung dengan teman sekebudayaannya, guru dan
sebagainya. Lingkunga teman memgang peranan dalam kehidupan remaja.

Selanjutnya sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang diserahi tugas
untuk mendidik, tidak kecil peranannya dalam rangka mengembangkan hubungan
sosial peserta didik. Jika dalam hal ini guru tetap berpegang sebagai tokoh
intelektual dan tokoh otoritas yang memegang kekuasaan penuh sepeerti ketika
anak-anak belum menginjak remaja, maka sikap sosial atau hubungan sosial anak
akan sulit untuk dikembangkan. Untuk itu rambu-rambu berikut dapat digunakan
sebagai titik tolak untuk pengembangan hubungan sosial peserta didik:

1. Sekolah
harus merupakan dasar untuk perkembangan kepribadian peserta didik.
2. Saling
menghargai merupakan kunci yang dapat digunakan untuk menanggulangi
masalah-masalah yang timbul dalam hubungan dengan peserta didik yang bertabiat
apapun
3. Pola
pengajaran yang demokratis merupakan alternatif yang sangat bermanfaat bagi
guru.

Implikasi
Faktor Bakat Khusus terhadap Penyelenggaraan Pendidikan

Berbeda dengan kemampuan yang menunjuk pada suatu “performance” yang
dapat dilakukan sekarang, bakat sebagai potensi masih memerlukan latihan dan
pendidikan agar “suatu performance” dapat dilakukan pada masa yang akan datang
(Semiawan, 1987; Munandar, 1992). Hal ini memberikan pemahaman bahwa bakat
khusus sebagai “potential ability” untuk dapat terwujud sebagai “performance”
atau perilaku yang nyata dalam bentuk suatu prestasi yang menonjol masih
memerlukan latihan dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam kaitan ini untuk menunjang perkembangan bakat umum maupun bakat
khusus terlebih supaya mencapai titik optimal di kalangan peserta didik usia
sekolah menengah perlu dilakukan langkah-langkah antara lain:

1. Dikembangkan
suatu situasi dan kondisi yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk
mengembangkan bakat-bakatnya, dengan selalu mengusahakan adanya dukungan
psikologis maupun fisiologis.

2. Dilakukan
usaha menumbuh kembangkan minat dan motivasi berprestasi yang tinggi serta
kegigihan dalam melakukanusaha dikalangan anak dan remaja, baik dalam lingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat oleh semua pihak yang terkait secara
terpadu.

3.Dikembangkannya
program pendidikan berdiferensi di lingkungan lembaga pendidikan
formal (sekolah) guna memberikan pelayanan secara lebih efektif kepada peserta
didik yang memiliki bakat khusus menojol.

Implikasi
Faktor Komunikasi terhadap Penyelenggaraan Pendidikan

Tiga tingkatan kemampuan peserta didik sebagaimana dikemukakan di atas tentunya
akan sangat mempengaruhi aktivitas komunikasi dua arah antara pendidik dengan
peserta didik. Persoalannya adalah bagaimana untuk menjadi pendidik yang
memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik ? Beberapa hal dibawah ini dapat
digunakan sebagai acuan oleh orang-orang yang berkecimpung dalam dunia
pendidikan .

1. Memberi
penjelasan

Dalam menyampaikan informasi kepada peserta didik (yang berkaitan dengan
iptek), hendaknya:

a. Menentukan
hal-hal pokoknya dan hubungannya satu sama lainnya.
b. Memberi
penjelasan yang meyakinkan artinya menerangkan hal-hal yang benar dan
menghindari penjelasan yang salah baik disengaja maupun tidak.
c. Memberi
penjelasan secara gamblang dan sederhana sehingga sehingga semua peserta didik
dapat menangkapnya dengan baik.
d. Menghindari
berbicara dengan bahasa yang muluk, dan mengusahakan berbicara dengan bahasa
yang mudah dimengerti oleh peserta didik.
e. Menghindari
penggunaan kata-kata yang tidak jelas, tidak pasti dan tidak tegas.
f. Memeriksa
kembali penjelasan apakah semua peserta didik telah mengerti terhadap informasi
yang disampaikannya.

2. Mengajukan
pertanyaan

Pertanyaan yang diajukan oleh pengajar dapat digolongkan dalam dua jenis,
yaitu pertanyaan “tingkat tinggi” dan pertanyaan “tingkat rendah”. Pertanyaan
tingkat tinggi adalah pertanyaan yang menuntut pemikiran abstrak, sedangkan
pertanyaan tingkat rendah adalah pertanyaan yang menyangkut fakta, pengetahuan
sederhana, dan penerapan pengertian.

Hal yang perlu diusahakan oleh pendidik dalam kaitannya dengan kegiatan
ini adalah :

a. Mengulangi
pertanyaan yang diajukan oleh peserta didik dengan maksud agar peserta didik
yang lain mengetahui secara jelas masalah yang ditanyakan.
b. Menempatkan
pertanyaan peserta didik dalam konteks keseluruhan bahan pelajaran.
c. Merangsang
peserta didik agar mau mengajukan pertanyaan.
d. Merespon
pertanyaan dengan baik.

1. Memberikan Umpan Balik

Dengan umpan balik akan diketahui apakah komunikasi dua arah sudah
tercapai dengan baik atau belum. Umpan balik ini berlaku baik dari pengajar
kepada peserta didik atau sebaliknya.

Implikasi
Pertumbuhan/Perkembangan/Kematangan Peserta Didik terhadap Penyelenggaraan
Pendidikan

Sebagai individu yang sedang tumbuh dan berkembang, maka proses pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik tersebut sangat dipengaruhi oleh adanya interaksi
antara dua faktor yang sama-sama penting kedudukannya yaitu faktor hereditas dan
faktor lingkungan. Keberadaan dua faktor tersebut tidak bisa dipisakan satu sama
lainnya karena kenyataannya kedua faktor tersebut tidak bekerja sendiri-sendiri
dalam operasionalnya.

Atas dasar sedikit informasi tersebut di atas, maka dapatlah ditarik beberapa
butir implikasi pertumbuhan/perkembangan/kematangan peserta didik terhadap
penyelenggaraan pendidikan sebagai berikut:

1. Pertumbuhan dan perkembangan manusia sejak lahir berlangsung dalam lingkungan
sosial yang meliputi semua manusia yang berada dalam lingkungan hidup itu.
2. Interaksi
manusia dengan lingkungannya sejak lahir menghendaki penguasaan lingkungan
maupun penyesuaian diri pada lingkungan.
3. Dalam
interaksi sosial, manusia sejak lahir telah menjadi anggota kelompok sosial
yang dalam hal ini ialah keluarga.
4. Atas
dasar keterikatan dan kewajiban sosial para pendidik terutama orang tua, maka
anak senantiasa berusaha menciptakan lingkungan fisik, lingkungan sosial,
serta lingkungan psikis yang sebaik-baiknya bagi proses pertumbuhan dan
perkembangannya.
5. Setelah
umur kronologis mencapai lingkungan tertentu, anak telah mencapai berbagai
tingkat kematangan intelektual, sosial, emosional, serta kemampuan jasmani
yang lain.
6. Kematangan sosial merupakan landasan bagi kematangan intelektual, karena
perkembangan kecerdasan berlangsung dalam lingkungan sosial tersebut.
7. Kematangan emosional melandasi kematangan sosial dan kematangan intelektual,
karena sebagian besar tingkah laku manusia dikuasai atau ditentukan oleh
kondisi perasaannya.
8. Kematangan jasmani merupakan dasar yang melandasi semua kematangan sebagimana
dimaksudkan di atas.
9. Pendidik
yang berkecimpung dalam pengasuhan anak dalam perkembangan di masa kanak-kanak
hendaklah memperhatikan keterkaitan antara berbagai segi kematangan jasmani
dan rohani anak dalam menciptakan lingkungan belajar yang efektif.
10. Hasil-hasil belajar yang mendasari hidup bermasyarakat banyak dicapai oleh
anak dalam keluarga terutama semasa masih kanak-kanak, yaitu sikap dan pola
tingkah laku terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain.
11. Iklim
emosional yang menjiwai keluarga itu meliputi: hubungan emosional antara
keluarga, kadar kebebasan menyatakan diri dan tanggung jawab dalam pengambilan
keputusan.
12. Seorang
anak dimana anak sekolah adalah seorang realis yang hendak mengenal kenyataan
di sekitarnya menurut keadaan senyatanya atau objektif apa adanya.
13. Pada
umumnya anak masa sekolah dan masa remaja mengalami pertumbuhan jasmani yang
semakin kuat dan sehat. Sedangkan dalam segi ruhani ia mengalami perkembangan
pengetahuan dan kemampuan berpikir yang pesat pula karena ditunjang oleh
hasrat belajar yang sehat serta ingatan yang kuat.
14. Pemahaman
guru terhadap minat dan perhatian peserta didik akan sangat bermanfaat dalam
perencanaan program-program pendidikan maupun pengajaran.
15. Karakteristik umum pertumbuhan/perkembangan peserta didik ialah ditandai
dengan: Kegelisahan, pertentangan, keinginan mencoba segala sesuatu, menghayal
dan aktivitas berkelompok.

sumber : http://exalute.wordpress.com/2008/07/28/implikasi-karakteristik-peserta-didik-terhadap-penyelenggaraan-pendidikan/
oleh : Masyhuri Arifin
Menciptakan MOS bersih dari pembodohan
Uncategorized July 16th, 2008

Pembodohan di sekolah sudah hilang? Gaya sok militer dan selalu benar sudah lebur? Ataukah aturan senior-yunior sudah musnah? Itu sebagian pertanyaan yang selalu muncul ketika masa orientasi siswa (MOS) tiba.
Memang, dari tahun ke tahun sikap dingin terhadap kegiatan MOS memang masih banyak menghinggapi siswa baru, lebih-lebih orangtua yang anaknya memasuki jenjang sekolah yang baru.
Bahkan pada saat-saat seperti ini orangtua benar-benar sibuk persiapan menyekolahkan anaknya dengan berbagai kebutuhan sekolah yang sebagian memang terpaksa harus baru seperti seragam, alat-alat tulis, sehingga ada ”guyonan” MOS singkatan dari masa orangtua sibuk. Apapun singkatan itu, yang jelas MOS sangat bermanfaat bagi siswa baru, asal benar-benar dilaksanakan sesuai aturan yaitu Surat Edaran Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah No 220/C/MN/ 2008 tentang Kegiatan MOS.
Setiap sekolah dasar dan menengah selama 3 hari pertama masuk ajaran baru wajib melaksanakan MOS bagi siswa baru dengan mengedepankan kegiatan mendidik anak dan bukan kegiatan senior-yunior yang mengarah pada kekerasan. Memang, pengurus OSIS dilibatkan dalam kegiatan MOS, tetapi kapasitas pengurus OSIS di sini bukan sebagai senior, tetapi berperan dalam membantu pelaksanaan pengenalan sekolah.
Terkadang hal ini sering menjadi salah persepsi, di mana pengurus OSIS adalah senior yang harus dihormati, tidak pernah salah, dan jika salah lihat pasal 1 (senior tidak pernah salah). Namun, sudah banyak juga sekolah yang melaksanakan MOS dengan baik, di mana suasana kekeluargaan, keramahtamahan dan kenyamanan sangat dirasakan oleh siswa baru.
Sebenarnya MOS bertujuan agar siswa baru segera beradaptasi dan merasa dekat sekolah, warga sekolah beserta aturan yang ada sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar. Jangan sampai ada sebagian atau keseluruhan siswa tidak merasakan kenyamanan saat pertama masuk di sekolah baru, karena ini dapat berdampak bagi psikis anak.
Pada jiwa anak akan tumbuh rasa takut, cemas, tegang dan tidak betah di sekolah karena kegiatan MOS yang salah (perploncoan dan pembodohan). Sudah bukan zamannya MOS bersifat perploncoan dan pembodohan.
Dengan sangat tegas, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan larangan melakukan kekerasan dalam MOS baik di tingkat SMP maupun SMA atau yang sederajat karena hal ini melanggar Undang-undang Perlindungan Anak (UU PA) Nomor 23 Tahun 2002. Selain itu dalam UU PA juga disebutkan bahwa anak didik berhak mendapat perlindungan dalam lingkungan sekolah seperti yang tercantum dalam Pasal 54 UU PA.
Dengan adanya UUPA ini diharapkan MOS dapat kembali ke tujuan awal yang telah disebutkan di depan yaitu sebagai awal membentuk sikap siswa dalam mengenal pendidikan yang berbeda dari sebelumnya.
Berbicara tentang etika, jangan sampai siswa baru yang mengikuti MOS memakai pakaian seragam yang ”dihiasi” dengan atribut-atribut memalukan seperti bertopi ember, rambut kucir empat dengan berbagai warna, memakai rumbai tali rafia pada pergelangan tangan dan leher, dan sebagainya.

Latih kreativitas
Selain itu, siswa baru masih diberi barang PR untuk mencari, membuat atau meminta sesuatu yang sulit didapatkan yang pada akhirnya orangtua juga yang repot karena barang PR tadi. Kalau dipikir dengan penuh logika, lebih enak memandang seragam sekolah tanpa atribut yang memalukan itu. Tetapi mengapa masih ada sekolah yang menerapkan budaya MOS yang salah itu?
Ini menjadi tugas sekolah untuk tegas dalam mengawasi panitia MOS di sekolah agar kegiatan di dalamnya tidak melenceng dari aturan yang ada. Sungguh disayangkan jika masih ada sekolah yang beralasan bahwa penggunaan atribut-atribut itu untuk melatih kreativitas anak. Saya katakan itu adalah salah besar. Itu bukan melatih kreativitas tetapi menciptakan jiwa anak menjadi minder, takut tidak percaya diri.
Masih banyak cara untuk melatih kreativitas anak saat MOS, misalnya mendaur ulang sampah plastik menjadi hiasan, membuat puisi dengan tema ”kesan pertama di sekolah baru”, dan masih banyak lagi ide-ide yang bisa digali kaitannya dengan kreativitas anak. Kemudian untuk barang PR, boleh-boleh saja memberikan barang PR, tetapi harus yang berguna bagi si anak, misalnya harus membawa alat salat, bekal makanan minuman. Jadi sekecil apapun kegiatannya, harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya.
Jika dilaksanakan dengan rencana yang matang sesuai aturan, didesain semenarik dan semeriah mungkin pasti kegiatan MOS akan selalu teringat dalam pikiran anak dan menjadi kenangan terindah bagi anak. Bukan sebaliknya, setelah mengikuti MOS, anak menjadi takut, stres dan ujung-ujungnya tidak mau masuk sekolah. Jika sampai terjadi seperti ini, maka yang repot adalah orangtua.
Menurut Havighurst dalam Hurlock (1973), MOS merupakan suatu masa di mana peserta didik baru diberi kesempatan untuk memiliki masa pembiasaan untuk menyesuaikan diri dalam lingkungan sekolah yang baru bagi mereka. Pada masa-masa inilah seorang siswa baru mengawali langkah awal mereka untuk memasuki dan beradaptasi pada suatu lingkungan sekolah baru yang mungkin sama sekali berbeda dari lingkungan sekolah sebelumnya.
MOS sangat berperan bagi seorang siswa baru untuk memenuhi salah satu dari tugas perkembangan remaja yaitu untuk mengambil seperangkat nilai dan sistem etika yang terdapat di lingkungan barunya sebagai pemandu dalam bertingkah laku. Dengan mengikuti MOS, siswa baru diharapkan dapat mengetahui nilai-nilai apa saja yang dianut di lingkungan sekolah barunya tersebut untuk kemudian diterapkan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari sesuai aturan tata tertib sekolah.
Kegiatan orientasi siswa baru paling tidak harus memuat berbagai kegiatan antara lain: Petrama, pengenalan sekolah. Pengenalan sekolah meliputi pengenalan bangunan fisik sampai tata tertib atau aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berlaku di lingkungan sekolah.
Kedua, penyuluhan cara belajar efektif. Ketiga, pembekalan budi pekerti dan bertingkah laku yang baik. Selain sebagai tempat belajar (transfer of knowledge), sekolah harus sedini mungkin membekali tentang sikap dan berperilaku yang baik. Keempat, Seminar seputar permasalahan remaja. Seminar dalam MOS sangat tepat untuk mengampanyekan masalah Narkoba, tawuran pelajar, pergaulan bebas dan kenakalan remaja. Kelima, pengenalan staf pengajar dan karyawan sekolah.
Perkenalan siswa baru dengan lingkungan dan warga sekolah yang baik dan penuh suasana kekeluargaan dapat menjadikan siswa tidak sungkan dalam berkomunikasi. Jadikan siswa memiliki rasa handarbeni kepada sekolahnya, jadikan siswa merasa menjadi satu keluarga besar sekolahnya yang baru.
Ciptakan MOS yang benar-benar berkualitas, mendidik dan berbudaya sehingga akan terlihat jelas pula perubahan peserta didik untuk menjadi manusia yang bersikap, berbudi pekerti, dan berperilaku luhur. Jadikan MOS sebagai kenangan terindah bagi siswa yang tidak akan hilang dalam pikiran. - Oleh : Singgih Prihadi Dosen FKIP Geografi UNS Solo, konsultan model & media pembelajaran sekolah

sumber : http://pribtk.blog.plasa.com/2008/07/16/menciptakan-mos-bersih-dari-pembodohan/
Pembodohan Peserta Didik di Sekolah
Oleh : Agus Wibowo

22-Mei-2007, 06:07:51 WIB

KabarIndonesia - Pendidikan diyakini mampu mengubah pranata sosial, budaya dan politik, bahkan peradaban sebuah bangsa. Dengan kata lain, kemajuan peradaban sebuah bangsa ditentukan sejauh mana pendidikan telah berfungsi.

Di negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, Singapura dan Malaysia, pemerintah yang berkuasa sangat memperhatikan pendidikan di atas kepentingan lain. Misalnya presiden George Bush (1991) dalam masalah penganggaran pendidikan, ia menegaskan; "As a nation, we now invest more in education than in defance".

Bagaimana dengan Indonesia? Nampaknya pemerintah kita masih disibukkan oleh persoalan siapa yang duduk di kursi pemerintahan. Belum lagi bencana alam yang sering mengancam negeri ini. Entah gempa bumi, tsunami, angin puting beliung, tanah longsor, lumpur yang keluar dari dasar bumi, kecelakaan transportasi darat, laut dan udara, menyita perhatian dan biaya besar bagi bangsa ini. Pada akhirnya, kepentingan pendidikan menjadi perhatian yang kesekian.

Manajemen pendidikan yang semrawut berujung pada rendahnya kualitas sumber daya manusia pendidikan kita. Dalam Human Development Index/HDI laporan UNDP 2000 Indonesia berada di posisi 109; Filipina (77); Thailand (76); Malaysia (61); Brunei Darussalam (32); Korea Selatan (30); dan Singapura (24). Bahkan tahun 2003 laporan UNDP Indonesia menurun berada di posisi 112 dari 175 negara (Kompas, 10 Juli 2003).

Kondisi tersebut sudah terjadi tujuh tahun silam dan menurut para ahli, jika mutu pendidikan Indonesia tidak segera ditingkatkan, bisa jadi angka-angka tersebut mengalami kenaikan dan Indonesia jelas dalam level yang sangat rendah.

Pembodohan di sekolah
Sekolah dalam anggapan banyak orang tua, merupakan harapan satu-satunya bagi pendidikan anak untuk meraih masa depan yang cemerlang. Tak heran jika mereka rela mengeluarkan biaya yang besar guna menyekolahkan anak-anaknya. Bahkan terkadang mereka rela menyogok pihak sekolah agar anaknya bisa diterima di salah satu sekolah favorit. Namun celakanya, harapan cemerlang nan indah tersebut sirna seketika. Sekolah tak lagi berdaya menghasilkan manusia yang tangguh menghadapi tantangan baik moral maupun intelektual.

Timbul wacana dalam masyarakat kita bahwa, "jika ingin pintar jangan sekolah, tetapi cukup belajar saja". Pendapat tersebut juga didukung hasil temuan Gardner (1991) dalam bukunya "The Unschooled Mind" yang menyatakan bahwa "banyak siswa yang mengikuti proses pembelajaran di ruang kelas, namun pikirannya tidak tersekolahkan".

Kegiatan persekolahan kenyataannya justru hanya melangsungkan praktik pembodohan. Persoalan ini lebih banyak disebabkan oleh orientasi pendidikan kita yang cenderung memperlakukan peserta didik sebagai objek atau klien. Guru berfungsi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktrinator, materi bersifat subject oriented, sementara manajemen bersifat sentralistis. Akibatnya, pendidikan mengisolir diri dari kehidupan yang riil di luar sekolah, kurang relevan antara apa yang diajarkan dengan kebutuhan dalam pekerjaan dan terlalu terkonsentrasi pada pengembangan intelektual yang tidak berjalan dengan pengembangan individu sebagai satu kesatuan yang utuh dan berkepribadian. Proses belajar mengajar didominasi dengan tuntutan untuk menghafalkan dan menguasai pelajaran sebanyak mungkin guna menghadapi test atau ujian, di mana siswa harus mengeluarkan apa yang telah dihafalnya.

Kenyataan ini sangat bertentangan dengan kondisi psikologis peserta didik. Menurut Martin Seligment dalam Stolz (2003), proses transfer pengetahuan kepada siswa akan efektif jika melalui "gaya belajar" siswa sendiri. Konsekuensinya, gaya mengajar guru harus disesuaikan dengan gaya belajar siswa tersebut. Tetapi kenyataannya, dalam pembelajaran di kelas justru siswa harus susah payah menyesuaikan dengan gaya mengajar guru. Akibatnya, siswa cenderung tertekan dan belajar dalam kondisi yang tidak menyenangkan. Proses pembelajaran demikian, pada akhirnya memunculkan berbagai kesenjangan akademik, kesenjangan kultural dan moral dalam pendidikan. Kesenjangan akademik menunjukkan bahwa ilmu yang dipelajari di sekolah, tidak ada kaitannya dengan kehidupan masyarakat. Bukan saja karena ketidak mampuan guru mengaitkan pelajaran dengan fenomena sosial, tetapi guru juga tidak mau belajar pada perkembangan zaman yang begitu pesat. Akibatnya, guru terpaku pada pemikiran sempit dan kurang peka terhadap permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan. Jika sudah demikian, mereka akan kehilangan gambaran peta pendidikan dan kemasyarakatan secara komprehensip.

Kesenjangan kultural dan moral menghasilkan out-put pendidikan berupa para elit politik yang tidak bermoral, sarat dengan prilaku kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), merebaknya berbagai tawuran antar mahasiswa dan mulai lunturnya nilai-nilai luhur tradisional dari generasi muda.

Perilaku pembodohan yang tersistematis dalam sistem pendidikan nasional juga tampak dalam pergantian dan perubahan kurikulum, materi pelajaran, distribusi informasi, inovasi pembelajaran, filterisasi informasi, sertifikasi guru, kompetensi siswa, mahalnya biaya sekolah, biaya buku, biaya seragam, rendahnya penghargaan terhadap guru, pemalsuan ijazah, penjualan gelar dan penyuapan dari orang tua ke guru.

Haruskah Menaikkan Anggaran ?
Wacana kenaikan anggaran pendidikan sebesar 20 % dari APBN kembali mencuat dan menimbulkan pro-kontra. Kenaikan anggaran pendidikan ini disebabkan keprihatinan terhadap kenyataan di lapangan, bahwa pendidikan belum terjangkau oleh masyarakat miskin. Oleh karena itu, pemerintah hendak menciptakan pemerataan pendidikan untuk seluruh lapisan masyarakat (education for All).

Bagi sebagian kalangan, menyambut baik kebijakan tersebut dengan harapan alokasi dana sebesar 20 % bisa mendongkrak mutu pendidikan kita. Apakah semudah itu ? Pengelolaan pendidikan kita selama ini layaknya benang kusut yang tidak berujung-pangkal. Seandainya kebijakan tersebut dilaksanakan, bisa mengurangi anggaran untuk pos-pos lainnya -kesehatan, pertahanan keamanan, sosial budaya dan sebagainya. Pada gilirannya, rakyat juga yang kembali menuai kesengsaraan akibat tidak tercukupi kebutuhan hidup lainnya.

Kurangnya pemerataan dan carut-marut pendidikan kita selama ini disebabkan pendidikan dikelola tidak secara profesional. Terjadi bongkar pasang kebijakan secara tidak konsisten, misalnya; penerapan kurikulum CBSA, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan kurikulum KTSP. Penggantian nama dari SMA ke SMU kembali lagi ke SMA, sebelum diadakan evaluasi hasil pelaksanaanya.

Menurut hemat penulis, penyelesaian persoalan pelik dalam pendidikan tidak mesti harus dengan menaikkan anggaran pendidikan. Tetapi, pertama-tama pendidikan dikelola dengan manajemen profesional. Manajemen profesional ini merupakan manajemen yang mampu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen secara sungguh-sungguh, konsisten dan berkelanjutan, dalam mengelola sumber daya pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien (Kast and Rosenweig : 1979).

Setiap kebijakan pendidikan menurut manajemen profesional dikelola dengan langkah-langkah : pertama, dilakukan perencanaan (plan) secara matang, baik perencanaan strategis maupun taktis. Kedua, pelaksanaan (do) yang melibatkan sumber daya manusia yang profesional dan sesuai bidangnya. Dalam tahap pelaksanaan ini diperlukan pengkoordinasian, supervisi, pengawasan dan kepemimpinan yang profesional. Ketiga, tahap evaluasi.

Setelah kebijakan dilaksanakan maka perlu dievaluasi (check) untuk mengetahui sejauh mana perencanaan dapat dilaksanakan dan tujuan tercapai. Keempat, hasil evaluasi selanjutnya digunakan untuk perbaikan (review). Ini berarti setiap akan merumuskan kebijakan baru, harus didasarkan pada hasil evaluasi terhadap kebijakan yang telah diimplementasikan.

Manajemen pendidikan yang profesional selalu mengadakan plan, do, check dan review secara konsisten, terus menerus dan berkelanjutan. Pengelolaan pendidikan secara profesional menjadi sebuah keharusan. Kerjasama yang baik antara pemerintah, ahli pendidikan, stake holder pendidikan, komite sekolah (yang mewakili orang tua siswa dan siswa), semestinya dilakukan semenjak perencanaan pendidikan dibuat.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebutuhan dan keadaan sesungguhnya yang dialami di lapangan. Jika sudah demikian, pembuat kebijakan bisa menerima masukan-masukan yang berguna untuk kebijakan pendidikan selanjutnya. Dengan jalan tersebut, pendidikan kita akan berkembang, berkualitas dan mampu bersaing secara wajar dalam konstelasi pendidikan global.

sumber : http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&dn=20070521220249
oleh : Agus Wibowo

07/03/09

^^MANAJEMEN KESISWAAN part 5^^

14/09/08 17:43
Kondisi Belajar Peserta Didik Perlu Perbaikan


Sukabumi (ANTARA News) - Terkait rencana pemerintah untuk menaikkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN nanti, Federasi Guru Independen Indonesia mendesak perbaikan kondisi belajar peserta didik dan guru karena biaya pendidikan saat ini mahal dan kesejahteraan guru kurang memadai.

"Kami menuntut pemerintah untuk memperbaiki kondisi belajar peserta didik dan guru yang saat ini kurang memadai," kata Sekjen DPP FGII, Iwan Hermawan ketika dihubungi dari Sukabumi, Minggu.

Menurut dia, saat ini biaya pendidikan sangat mahal, sehingga banyak peserta didik yang tidak bisa melanjutkan sekolahnya.

Ia menjelaskan, masalah mahalnya biaya pendidikan dari tahun ke tahun tidak pernah tuntas dan hak masyarakat atas pendidikan yang mestinya dibarengi dengan kewajiban/tanggung jawab pemerintah atas biaya pendidikan bagi masyarakat belum juga terpenuhi.

"Hampir di setiap tahun ajaran baru orangtua peserta didik masih mengeluhkan banyaknya pungutan biaya yang harus ditanggung. Mulai dari biaya masuk sekolah, iuran bulanan, sampai biaya pembelian buku-buku pelajaran dan biaya-biaya lainnya," katanya.

Minimnya dana yang dialokasikan pemerintah menyebabkan fasilitasi pembelajaran di banyak satuan pendidikan/sekolah tidak terpenuhi dengan baik, sehingga kondisi belajar peserta didik jadi terabaikan.

Selain itu, kondisi kerja guru pun banyak terabaikan karena guru yang berkualitas dan sejahtera yang menjadi bagian dari hak anak atas pendidikan masih jauh dari harapan padahal secara yuridis perlindungan atas kondisi kerja guru yang baik sudah ada.

"Seperti yang tertuang dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," katanya.

Dengan adanya rencana pemerintah tersebut diharapkan kondisi belajar peserta didik memadai, seperti membebaskan biaya pendidikan hingga pendidikan menengah, menyediakan buku gratis bagi seluruh peserta didik, perbaikan gedung sekolah dan mencukupi fasilitas pembelajaran.

Sementara untuk memperbaiki kondisi kerja guru, kata dia, pemerintah perlu menyediakan subsidi UMP/UMK bagi guru-guru non-PNS/swasta, menyediakan tunjangan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) untuk guru-guru non-PNS/swasta.

Disamping itu, juga memberikan kepastian perlindungan hukum bagi guru dengan menghapuskan sistem kontrak di semua satuan pendidikan dan memberikan kepastian perolehan hak guru atas tunjangan profesi dan tunjangan lainnya, demikian Iwan Hermawan.(*)

sumber : http://www.antara.co.id/arc/2008/9/14/kondisi-belajar-peserta-didik-perlu-perbaikan/
oleh : Iwan Hermawan

^^MANAJEMEN KESISWAAN part 4^^

Mengarahkan Kecerdasan Peserta Didik

Oleh MULYANA

Seorang guru hendaknya mengetahui kecerdasan setiap peserta didiknya karena kecerdasan peserta didik dapat diarahkan supaya menghasilkan prestasi yang gemilang dan membanggakan peserta didik, guru, dan orang tua.

Pada dasarnya seorang guru adalah seorang yang memiliki makna di masyarakat digugu dan ditiru. Oleh karena itu, seorang guru harus dapat memberikan contoh yang baik kepada semua peserta didiknya dan kepada masyarakat. Sebab, banyak guru yang sifatnya tidak sesuai dengan kode etiknya sebagai seorang pendidik dan memiliki sifat yang acuh pada kegiatan peserta didik dan tidak mendukung terhadap semua kegiatan positif yang dilakukan peserta didik. Bahkan, banyak guru yang tidak dapat mengarahkan kecerdasan yang dimiliki setiap peserta didiknya. Padahal kalau diarahkan, kecerdasan itu akan menjadi lebih menonjol dan tersalurkan.

Menurut Prof. Dr. Howard Gardener, kecerdasan itu dibagi menjadi delapan bagian, di antaranya Kecerdasan Linguistik, Kecerdasan Logikal Mathematic, Kecerdasan Visual Spatial, Kecerdasan Bodilly Kinesthetic, Kecedasan Musikal, Kecerdasan Interpersonal, Kecerdasan Intrapersonal, dan Kecerdasan Naturalis. Untuk mengetahui bagaimana cara mengarahkan kecerdasan pada setiap peserta didik, sudah sepantasnya seorang guru memahami setiap peserta didiknya. Ada beberapa tips atau saran agar guru dapat mengetahui bakat yang dimiliki setiap peserta didik, sehingga menjadi menonjol dan menghasilkan prestasi yang membanggakan pihak sekolah, orang tua, dan tentunya peserta didik itu sendiri.

1. Kecerdasan Linguistik adalah suatu kecerdasan yang sangat menonjol dengan kemampuan peserta didik, yaitu menulis karangan, pandai berbicara, pandai merangkai kata, suka berimajinasi. Maka tugas seorang guru bahasa Indonesia dan orang tua harus dapat menyalurkan bakatnya dengan mengikutsertakan peserta didiknya pada acara lomba menulis fikisi maupun nonfiksi. Supaya bakatnya itu terarahkan.

2. Kecerdasan Logical Mathematic adalah kecerdasan yang sifatnya sangat konkret atau idealis. Kecerdasan ini muncul jika peserta didik suka mengeksplorasi, tidak mudah percaya tanpa ada bukti-bukti yang konkret/nyata, suka coba-coba. Dan tugas seorang guru matematika, guru kimia, guru fisika, harus dapat menyalurkan bakatnya dengan cara memberikan pengarahan yang benar supaya bakatnya tersalurkan ke dalam sains. Guru dapat mengikutsertakan dalam kegiatan perlombaan, seperti olimpiade sains.

3. Kecerdasan Visual Spatial adalah kecerdasan yang merupakan kecerdasan yang lebih menyukai bahasa gambar bila dibandingkan dengan bahasa tulisan. Oleh karena itu, seorang guru gambar teknik dan guru kesenian dan orang tua harus dapat mengarahkan kecerdasan ini dengan mengikutsertakan pada lomba desain grafis dan lomba melukis.

4. Kecerdasan Bodilly Kinesthetic adalah kecerdasan peserta didik lebih yang suka melakukan banyak gerak tubuh. Hal yang paling menonjol pada bidang olah raga, drama, dan pantomim. Maka guru olah raga dan guru bahasa Indonesia harus dapat mengarahan kecerdasan peserta didiknya dengan mengikut sertakan pada kegiatan perlombaan olah raga.

5. Kecerdasan Musikal adalah kecerdasan yang menonjol pada anak yang suka bersenandung, lebih cepat tanggap pada ritme nada bila dibandingkan dengan menghafal teori/pelajaran. Tipe kecerdasan ini harus diarahkan pada bidang perlombaan menyanyi.

6. Kecerdasan Intrapersonal adalah kecerdasan yang memiliki ciri suka bersosialisasi dengan lingkungannya, pandai berbicara, mudah bergaul, murah senyum, suka menganalisis dirinya dan suka menganalisis kejadian lingkunganya. Diharapkan, guru bahasa Indonesia dan guru bahasa Inggris untuk mengikutsertakan dalam lomba pidato bahasa Indonesia maupun pidato bahasa Inggris, dan presenter/penyiar.

7. Kecerdasan Interpersonal adalah kecerdasan yang memahami secara utuh akan dirinya, dan cirinya berpembawaan tenang, tidak mudah marah atau tersinggung.

8. Kecerdasan Naturalis adalah kecerdasan yang menonjol pada anak yang lebih menyukai hal-hal yang sifatnya alamiah, berpembawaan lebih mementingkan kepentingan lingkungannya, dan memiliki komitmen yang tinggi untuk melestarikan lingkungan. Kecerdasan ini harus diarahkan pada bidang ekstrakulikuler di sekolah, misalnya dengan mengikuti kegiatan pencinta alam.

Seorang guru yang kreatif akan dapat menganalisis dan mengarahkan peserta didik supaya bakatnya lebih tergali.***

sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=51478

^^MANAJEMEN KESISWAAN part 3^^

Pengembangan Diri Peserta Didik
Mei 4, 2007 oleh adifia

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler. Di samping itu, untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan guna pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi/ dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat megembangankan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.

sumber : http://adifia.wordpress.com/2007/05/04/pengembangan-diri-peserta-didik/
oleh : Adi Wijaya & Fianty

^^MANAJEMEN KESISWAAN part 2^^

"Potensi Siswa dan Sekolah Bisa Lebih Tergali"
January 03, 2009
By: Dwiani listya27

Semarang (Suara Merdeka: 02/10/06) Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang diharapkan sudah diterapkan untuk semua sekolah pada tahun depan, memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan kurikulum 2004 atau sebelumnya.
Selain sebagai penyempurnaan atas kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebelumnya, KTSP memberikan otoritas kepada sekolah jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan mengaplikasikan KTSP, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya yang disesuaikan dengan potensi sekolah.
Menurut Kasi Kurikulum Dikmen Dinas Pendidikan Kota, Drs Sutarto MM, di kurikulum itu ada pengembangan diri yang disamakan dengan dua jam pelajaran. “Semua disesuaikan dengan potensi dan perkembangan siswa untuk mengembangkan bakat, minat, dan potensi. Namun tetap disesuaikan dengan kemampuan sekolah,” urainya.
Dia mencontohkan potensi siswa di bidang olahraga bulu tangkis. Kalau seorang siswa memiliki bakat dan potensi di bidang tersebut, akan disamakan dengan dua jam pelajaran.
Dengan catatan pihak sekolah memiliki fasilitas tersebut. Begitu juga siswa yang memiliki kemampuan di bidang seni, tari ataupun musik.”Semua potensi akan lebih tergali dengan KTSP, tetapi sekali lagi tetap disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Kalau ada siswa yang pandai bermain golf misalnya, tentunya sekolah tidak mampu menampung aspirasinya. Fasilitas sekolah untuk olahraga itu tentu belum ada,” urainya.

Diakui

Dia mengatakan, dalam KTSP praktik yang dilakukan siswa di dalam ataupun di luar sekolah diakui sebagai tatap muka. Perbandingan yang digunakan adalah 1:2:4, dimana jika seorang siswa melakukan praktik di lingkungan sekolah dua jam, akan diakui satu jam tatap muka. Apabila siswa praktik di luar sekolah, di bengkel atau perkebunan misalnya empat jam, diakui satu jam tatap muka.
Menurut Sutarto, pada kurikulum 2004, pihak pusat menyediakan perangkat kurikulum kompetensi, indikator, materi pokok, silabus, dan rencana pembelajaran yang diserahkan pada guru. Sementara di KTSP, pihak pusat hanya menyediakan standar kompetensi dan kompetensi dasar.”Materi pokok dan indikator diserahkan semua pada pihak sekolah, termasuk di dalamnya silabus dan rencana pembelajaran. Dengan demikian, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya sesuai dengan potensi masing-masing,” tambahnya.

sumber : http://manajemensekolah.teknodik.net/?p=969

05/03/09

^^MANAJEMEN KESISWAAN part 1^^

MANAJEMEN PESERTA DIDIK dalam MENGHADAPI KREATIFITAS ANAK
Nama & E-mail (Penulis): KHUMAIDI TOHAR, S.Pd
Tanggal: 12-10-2006

MANAJEMEN PESERTA DIDIK dalam MENGHADAPI KREATIVITAS ANAK
Penulis : Khumaidi Tohar

Suatu sistem pendidikan dapat dikatakan bermutu, jika proses belajar-mengajar berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan membuahkan hasil pendidikan yang bermutu dan relevan dengan pembangunan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan efisien perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidikan yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan kualitas pendidikan yang optimal, diharapkan akan dicapai keunggulan sumber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.

Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Fakta-fakta dilapangan ditemukan sistem pengelolaan anak didik masih menggunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah.

Perkembangan anak didik yang baik adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental. Tidak ada satu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu, teori kecerdasan majemuk yang dikembangkan oleh psikolog asal Amerika Serikat, Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkembangan anak didik yang bervariasi.

Penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.

Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah "didik" atau "mendidik" yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan "pendidikan", merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam pendidikan, peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalui sebuah proses pengajaran diberikan. Sebagai seorang manusia menjadi sebuah aksioma bahwa peserta didik mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lain, para pendidik dan lembaga sekolah harus menghargai perbedaan yang ada pada diri mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.

Kebutuhan akan kreativitas tampak dan dirasakan pada semua kegiatan manusia. Perkembangan akhir dari kreativitas akan terkait dengan empat aspek, yaitu: aspek pribadi, pendorong, proses dan produk. Kreativitas akan muncul dari interaksi yang unik dengan lingkungannya.Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan mengujinya. Proses kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan (motivasi intristik) maupun dorongan eksternal. Motivasi intrinstik ini adalah intelegensi, memang secara historis kretivitas dan keberbakatan diartikan sebagai mempunyai intelegensi yang tinggi, dan tes intellejensi tradisional merupakan ciri utama untuk mengidentifikasikan anak berbakat intelektual tetapi pada akhirnya hal inipun menjadi masalah karena apabila kreativitas dan keberbakatan dilihat dari perspektif intelejensi berbagai talenta khusus yang ada pada peserta didik kurang diperhatikan yang akhirnya melestarikan dan mengembang biakkan Pendidikan tradisional konvensional yang berorientasi dan sangat menghargai kecerdasan linguistik dan logika matematik. Padahal, Teori psikologi pendidikan terbaru yang menghasilkan revolusi paradigma pemikiran tentang konsep kecerdasan diajukan oleh Prof. Gardner yang mengidentifikasikan bahwa dalam diri setiap anak apabila dirinya terlahir dengan otak yang normal dalam arti tidak ada kerusakan pada susunan syarafnya, maka setidaknya terdapat delapan macam kecerdasan yang dimiliki oleh mereka.

Salah satu cara dalam memecahkan masalah ini adalah pengelolaan pelayanan khusus bagi anak-anak yang punya bakat dan kreativitas yang tinggi, hal ini memang telah diamanatkan pemerintah dalam undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu berbunyi " warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus".

Pengertian dari pendidikan khusus disini merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan-pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pada akhirnya memang diperlukan adanya suatu usaha rasional dalam mengatur persoalan-persoalan yang timbul dari peserta didik karena itu adanya suatu manajemen peserta didik merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Siswa berbakat di dalam kelas mungkin sudah menguasai materi pokok bahasan sebelum diberikan. Mereka memiliki kemampuan untuk belajar keterampilan dan konsep pembelajaran yang lebih maju. Untuk menunjang kemajuan peserta didik diperlukan modifikasi kurikulum. Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh peserta didik di sekolah, di rumah, dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan potensi-potensi dirinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan pada umumnya, maka saat ini haruslah diupayakan penyelenggaraan kurikulum yang berdiferensi untuk memberikan pelayanan terhadap perbedaan dalam minat dan kemampuan peserta didik. Dalam melakukan kurikulum yang berbeda terhadap peserta didik yang mempunyai potensi keberbakatan yang tinggi, guru dapat merencanakan dan menyiapkan materi yang lebih kompleks, menyiapkan bahan ajar yang berbeda, atau mencari penempatan alternatif bagi siswa. Sehingga setiap peserta didik dapat belajar menurut kecepatannya sendiri.

Dalam paradigma berpikir masyarakat Indonesia tentang kreativitas, cukup banyak orangtua dan guru yang mempunyai pandangan bahwa kreativitas itu memerlukan iklim keterbukaan dan kebebasan, sehingga menimbulkan konflik dalam pembelajaran atau pengelolaan pendidikan, karena bertentangan dengan disiplin. Cara pandang ini sangatlah tidak tepat. Kreativitas justru menuntut disiplin agar dapat diwujudkan menjadi produk yang nyata dan bermakna. Displin disini terdiri dari disiplin dalam suatu bidang ilmu tertentu karena bagaimanapun kreativitas seseorang selalu terkait dengan bidang atau domain tertentu, dan kreativitas juga menuntut sikap disiplin internal untuk tidak hanya mempunyai gagasan tetapi juga dapat sampai pada tahap mengembangkan dan memperinci suatu gagasan atau tanggungjawab sampai tuntas.

Masa depan membutuhkan generasi yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam era yang semakin mengglobal. Tetapi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini belum mempersiapkan para peserta didik dengan kemampuan berpikir dan sikap kreatif yang sangat menentukan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah.

Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.

Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya.

sumber : http://re-searchengines.com/1006khumaidi.html