08/05/09

Menciptakan MOS bersih dari pembodohan
Uncategorized July 16th, 2008

Pembodohan di sekolah sudah hilang? Gaya sok militer dan selalu benar sudah lebur? Ataukah aturan senior-yunior sudah musnah? Itu sebagian pertanyaan yang selalu muncul ketika masa orientasi siswa (MOS) tiba.
Memang, dari tahun ke tahun sikap dingin terhadap kegiatan MOS memang masih banyak menghinggapi siswa baru, lebih-lebih orangtua yang anaknya memasuki jenjang sekolah yang baru.
Bahkan pada saat-saat seperti ini orangtua benar-benar sibuk persiapan menyekolahkan anaknya dengan berbagai kebutuhan sekolah yang sebagian memang terpaksa harus baru seperti seragam, alat-alat tulis, sehingga ada ”guyonan” MOS singkatan dari masa orangtua sibuk. Apapun singkatan itu, yang jelas MOS sangat bermanfaat bagi siswa baru, asal benar-benar dilaksanakan sesuai aturan yaitu Surat Edaran Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah No 220/C/MN/ 2008 tentang Kegiatan MOS.
Setiap sekolah dasar dan menengah selama 3 hari pertama masuk ajaran baru wajib melaksanakan MOS bagi siswa baru dengan mengedepankan kegiatan mendidik anak dan bukan kegiatan senior-yunior yang mengarah pada kekerasan. Memang, pengurus OSIS dilibatkan dalam kegiatan MOS, tetapi kapasitas pengurus OSIS di sini bukan sebagai senior, tetapi berperan dalam membantu pelaksanaan pengenalan sekolah.
Terkadang hal ini sering menjadi salah persepsi, di mana pengurus OSIS adalah senior yang harus dihormati, tidak pernah salah, dan jika salah lihat pasal 1 (senior tidak pernah salah). Namun, sudah banyak juga sekolah yang melaksanakan MOS dengan baik, di mana suasana kekeluargaan, keramahtamahan dan kenyamanan sangat dirasakan oleh siswa baru.
Sebenarnya MOS bertujuan agar siswa baru segera beradaptasi dan merasa dekat sekolah, warga sekolah beserta aturan yang ada sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar. Jangan sampai ada sebagian atau keseluruhan siswa tidak merasakan kenyamanan saat pertama masuk di sekolah baru, karena ini dapat berdampak bagi psikis anak.
Pada jiwa anak akan tumbuh rasa takut, cemas, tegang dan tidak betah di sekolah karena kegiatan MOS yang salah (perploncoan dan pembodohan). Sudah bukan zamannya MOS bersifat perploncoan dan pembodohan.
Dengan sangat tegas, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan larangan melakukan kekerasan dalam MOS baik di tingkat SMP maupun SMA atau yang sederajat karena hal ini melanggar Undang-undang Perlindungan Anak (UU PA) Nomor 23 Tahun 2002. Selain itu dalam UU PA juga disebutkan bahwa anak didik berhak mendapat perlindungan dalam lingkungan sekolah seperti yang tercantum dalam Pasal 54 UU PA.
Dengan adanya UUPA ini diharapkan MOS dapat kembali ke tujuan awal yang telah disebutkan di depan yaitu sebagai awal membentuk sikap siswa dalam mengenal pendidikan yang berbeda dari sebelumnya.
Berbicara tentang etika, jangan sampai siswa baru yang mengikuti MOS memakai pakaian seragam yang ”dihiasi” dengan atribut-atribut memalukan seperti bertopi ember, rambut kucir empat dengan berbagai warna, memakai rumbai tali rafia pada pergelangan tangan dan leher, dan sebagainya.

Latih kreativitas
Selain itu, siswa baru masih diberi barang PR untuk mencari, membuat atau meminta sesuatu yang sulit didapatkan yang pada akhirnya orangtua juga yang repot karena barang PR tadi. Kalau dipikir dengan penuh logika, lebih enak memandang seragam sekolah tanpa atribut yang memalukan itu. Tetapi mengapa masih ada sekolah yang menerapkan budaya MOS yang salah itu?
Ini menjadi tugas sekolah untuk tegas dalam mengawasi panitia MOS di sekolah agar kegiatan di dalamnya tidak melenceng dari aturan yang ada. Sungguh disayangkan jika masih ada sekolah yang beralasan bahwa penggunaan atribut-atribut itu untuk melatih kreativitas anak. Saya katakan itu adalah salah besar. Itu bukan melatih kreativitas tetapi menciptakan jiwa anak menjadi minder, takut tidak percaya diri.
Masih banyak cara untuk melatih kreativitas anak saat MOS, misalnya mendaur ulang sampah plastik menjadi hiasan, membuat puisi dengan tema ”kesan pertama di sekolah baru”, dan masih banyak lagi ide-ide yang bisa digali kaitannya dengan kreativitas anak. Kemudian untuk barang PR, boleh-boleh saja memberikan barang PR, tetapi harus yang berguna bagi si anak, misalnya harus membawa alat salat, bekal makanan minuman. Jadi sekecil apapun kegiatannya, harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya.
Jika dilaksanakan dengan rencana yang matang sesuai aturan, didesain semenarik dan semeriah mungkin pasti kegiatan MOS akan selalu teringat dalam pikiran anak dan menjadi kenangan terindah bagi anak. Bukan sebaliknya, setelah mengikuti MOS, anak menjadi takut, stres dan ujung-ujungnya tidak mau masuk sekolah. Jika sampai terjadi seperti ini, maka yang repot adalah orangtua.
Menurut Havighurst dalam Hurlock (1973), MOS merupakan suatu masa di mana peserta didik baru diberi kesempatan untuk memiliki masa pembiasaan untuk menyesuaikan diri dalam lingkungan sekolah yang baru bagi mereka. Pada masa-masa inilah seorang siswa baru mengawali langkah awal mereka untuk memasuki dan beradaptasi pada suatu lingkungan sekolah baru yang mungkin sama sekali berbeda dari lingkungan sekolah sebelumnya.
MOS sangat berperan bagi seorang siswa baru untuk memenuhi salah satu dari tugas perkembangan remaja yaitu untuk mengambil seperangkat nilai dan sistem etika yang terdapat di lingkungan barunya sebagai pemandu dalam bertingkah laku. Dengan mengikuti MOS, siswa baru diharapkan dapat mengetahui nilai-nilai apa saja yang dianut di lingkungan sekolah barunya tersebut untuk kemudian diterapkan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari sesuai aturan tata tertib sekolah.
Kegiatan orientasi siswa baru paling tidak harus memuat berbagai kegiatan antara lain: Petrama, pengenalan sekolah. Pengenalan sekolah meliputi pengenalan bangunan fisik sampai tata tertib atau aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berlaku di lingkungan sekolah.
Kedua, penyuluhan cara belajar efektif. Ketiga, pembekalan budi pekerti dan bertingkah laku yang baik. Selain sebagai tempat belajar (transfer of knowledge), sekolah harus sedini mungkin membekali tentang sikap dan berperilaku yang baik. Keempat, Seminar seputar permasalahan remaja. Seminar dalam MOS sangat tepat untuk mengampanyekan masalah Narkoba, tawuran pelajar, pergaulan bebas dan kenakalan remaja. Kelima, pengenalan staf pengajar dan karyawan sekolah.
Perkenalan siswa baru dengan lingkungan dan warga sekolah yang baik dan penuh suasana kekeluargaan dapat menjadikan siswa tidak sungkan dalam berkomunikasi. Jadikan siswa memiliki rasa handarbeni kepada sekolahnya, jadikan siswa merasa menjadi satu keluarga besar sekolahnya yang baru.
Ciptakan MOS yang benar-benar berkualitas, mendidik dan berbudaya sehingga akan terlihat jelas pula perubahan peserta didik untuk menjadi manusia yang bersikap, berbudi pekerti, dan berperilaku luhur. Jadikan MOS sebagai kenangan terindah bagi siswa yang tidak akan hilang dalam pikiran. - Oleh : Singgih Prihadi Dosen FKIP Geografi UNS Solo, konsultan model & media pembelajaran sekolah

sumber : http://pribtk.blog.plasa.com/2008/07/16/menciptakan-mos-bersih-dari-pembodohan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar