08/05/09

KONVERSI NILAI
Wednesday, March 25th, 2009

Pada dasarnya banyak sekali permasalahan yang terkait dengan pendidikan di Indonesia, mulai dari anggaran yang kurang, sarana-prasarana, kurikulum pendidikan, sistem pembelajaran sampai pada evaluasi pengajaran. Terkait hal itu pemerintah sendiri pun tidak tinggal diam, sejak era reformasi sampai sekarang secara bertahap segala permasalahan fundamental pendidikan mulai diperbaiki. Baik pemerintah maupun guru selaku aktor utama dalam pendidikan, yakni sebagai bagi perkembangan kemajuan peserta didik sebaiknya untuk selalu bersinergi. Karena tidak semua persoalan pendidikan harus dibebankan atau dilimpahkan kepada pemerintah. Jika pemerintah lebih fokus pada anggaran pendidikan, pembangunan fisik sekolah, dana subsidi pendidikan, dan kurikulum pendidikan, maka guru harus fokus pada pelaksanaan pembelajaran, seperti metode pembelajaran, pemilihan media belajar, proses belajar mengajar dan evaluasi pengajaran. Usaha perbaikan yang berkaitan dengan tanggung jawab seorang guru dapat dilihat dari berbagai teknis, diantaranya dapat dilihat dari perbaikan sistem pengajaran, perbaikan metode mengajar, perbaikan sarana mengajar, serta dapat juga dilihat dari evaluasinya. Usaha – usaha tersebut, apabila terus bersinergis akan berdampak positif terhadap kemajuan pendidikan, meskipun perlu disadari untuk mencapai sistem yang baik tidak semudah membalikkan telapak tangan. Upaya tersebut terus dilaksanakan terus menerus. Salah satu permasalahan yang sampai saat ini masih menjadi kontroversi ialah terkait konversi nilai yang dapat diartikan bentuk pengalihan atau penyetaraan nilai, disatu pihak ada yang setuju dan yang tidak setuju. Berikut adalah uraian tentang konversi yang menjadi kontroversi tentang evaluasi yang timbul di masyarakat, kontroversi itu berkaitan dengan Ujian Nasional. Di Negara kita sebagian berpendapat nilai ujian seharusnya tidak di konversi karena konversi akan merugikan siswa berprestasi dan pendapat lain mengatakan nilai ujian bila tidak di konversi akan terjadi ledakan peserta didik di tingkat tertentu akibat dari siswa yang dinyatakan gagal ujian dan ini menyebabkan anggaran pendidikan semakin besar dan mungkin masih banyak alasan yang lain lagi, dimana semua itu masih perlu adanya penelitian lebih lanjut.
i tidak dapat terlepas dari sistem pengukuran, meskipun keduanya memiliki pengertian berbeda. Pengukuran berkenaan dengan pembuatan soal – soal, pengadministrasian dan pemberian skor tes, sedangkan evaluasi berkenaan dengan pertimbangan. Evaluasi pembelajaran juga merupakan bagian dari sistem pendidikan yang bertujuan untuk melihat keberhasilan dalam mencapai tujuan. Guru dan lembaga pendidikan memperoleh informasi akademik tentang para siswa yang telah mengikuti pembelajaran, dan evaluasi diperlukan untuk memberikan umpan balik bagi guru sebagai dasar memperbaiki proses pembelajaran dan hasilnya digunakan sebagai dasar untuk menyusun program perbaikan. Ahli pendidikan telah sepakat bahwa untuk keperluan evaluasi yang adil dalam belajar, baik untuk evaluasi formatif, sumatif, ujian akhir diperlukan pengukuran tes yang setara sangat diperlukan. Beberapa perangkat tes tersebut harus berisi kisi – kisi yang sama. Tetapi sebaliknya dalam membuat soal yang memiliki tingkat kesukaran, daya pembeda dan reliabel yang sama tidak mungkin ditemukan pada perangkat soal yang benar – benar paralel. Meskipun disusun berdasarkan kisi – kisi yang sama. Oleh karena itu apapun bentuknya instrumen ketika memperoleh hasil pengukuran, hasil pengukuran tersebut belumcukup dapat digunakan sebagai vonis tentang kualitas pembelajaran / pendidikan. Tetapi untuk melaksanakan vonis tentang kualitas pendidikan adalah tepat bila dilaksanakan konversi suatu instrumen yang satu dengan instrument yang lain. Seperti juga ketika mengukur volume air meskipun jumlahnya sama ternyata bila kita ukur dengan alat ukur bersatuan beda misal liter dan centimeter kubik ( cm3 ), ternyata besar yang ditunjukkan nilainya berbeda. 1 liter = 1000 cm3. Dalam melakukan konversi penilaian ada banyak instrument yang digunakan Sebagai contoh dua kelompok yang berbeda, missal kelompok A dan B. Skor kelas A dengan instrument X, siswa akan mendapatkan nilai 75 jika mengerjakan soal X Skor kelas B dengan instrument Y, siswa diperkirakan akan mendapat nilai 78,5 jika mengerjakan soal Y Dengan demikian pada perangkat soal X pada kelompok A dapat di konversikan dengan perangkat soal Y pada kelompok B. Contoh kasus lain ialah pelaksanaan konversi nilai mahasiswa di perguruan tinggi, misalnya di FKIP UNS sendiri yaknidengan skala 4, yakni bahwa nilai akhir A dengan skor 4, B skor 3, C skor 2 dan D skor 1. Konversi tersebut disatu sisi memberikan keuntungan, di sisi lain menjadikan kerugian terutama terhadap mahasiswa. Misal saja jika sebelum dikonversi nilai 3,25, maka di KHS (Kartu Hasil Studi ) akan menunjukkan nilai yang sama 3,25. Tapi setelah di konversi dengan skala 5 maka akan menunjukkan nilai 3,00 (B). ini sangat jelas jika diakumulasikan akan menunjukkan jumlah yang jauh berbeda dengan selisih yang besar, artinya nilai akan cenderung turun. Tetapi lain jika mahasiswa yang mendapat 3,80 akan menjadi 4,00, artinya akan naik.Pelaksanaan konversi nilai bukanlahbentuk korupsi nilai, tujuannya adalah untuk memudahkan dan mewujudkan keadilan dalam pemberian nilai. Memang jika dilihat sekilas konversi nilai akan membawa kerugian bagi siswa atau mahasiswa yang merasa dirugikan, seperti gagal ujian nasional, nilai Indeks Prestasi menurun dan lain-lain. Sampai sekarang pun banyak orang tua, siswa, maupun mahasiswa yang masih menjadikan konversi nilai sebagai bentuk penekanan nilai sehingga akan menghambat proses pendidikan.Konversi penilaian dan evaluasi bukan penyimpangan dalam pendidikan dan perlu dilakukan. Karena tanpa adanya konversi untuk mengambil inti dari tujuan evaluasi tidak mungkin akan terjadi.

sumber : http://doni.student.fkip.uns.ac.id/tag/konversi-nilai/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar