OPTIMALISASI PENGELOLAAN SUMBER DANA PENDIDIKAN OLEH KEPALA SEKOLAH PADA ERA DESENTRALISASI PENDIDIKAN
OLEH :
SADIAH
A. PENDAHULUAN
" Pendidikan adalah usaha sadar dan berencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasarn, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara."
Penyelenggaraan kegiatan pendidikan membutuhkan dukungan sumber-sumber dana baik sumber dana yang berasal dari pemerintah, sumber dana bantuan luar negeri, serta sumber dana yang berasal dari masyarakat. Di dalam Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional antara lain menyebutkan bahwa Pendanaan Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Kebutuhan akan biaya (sumber dana) dalam penyelenggaraan pendidikan, merupakan unsur mutlak yang harus tersedia, oleh karena itu perlu dilakukan perencanaan biaya, analisis biaya serta alokasi biaya.
Desentralisasi pendidikan dalam implementasinya memberikan kemungkinan dan peluang besar kepada sekolah secara mandiri dengan kesenangan desentralisasinya, untuk mengelola dana dan biaya pendidikan untuk kepentingan pendidikan yang dianggap paling penting di sekolah tersebut. Efisiensi biaya pendidikan di dalam konsep Manajemen Berbasis Sekolah memberikan penekanan kepada alokasi anggaran atau penggunaan dana terhadap kegiatan Proses Belajar Mengajar langsung.
Dengan pemahaman Manajemen Berbasis Sekolah, maka setiap sekolah pada awal tahun anggaran sudah memiliki rencana penggunaan biaya yang berorientasi kepada upaya peningkatan mutu pendidikan, dengan memprioritaskan kebutuhan peningkatan proses belajar mengajar dibanding dengan belanja investasi lainnya. Hal tersebut dilakukan oleh sekolah secara mandiri dan kreatif didukung oleh perencanaan yang matang berdasarkan musyawarah internal.
B. PENGELOLAAN SUMBER DANA PENDIDIKAN DALAM KONSEP MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Konsep Manajemen Berbasis Sekolah pada hakikatnya menampilkan konsep pengelolaan anggaran pendidikan dengan tujuan untuk menjawab persoalan bagaimana mendayagunakan sumber-sumber pembiayaan yang relatif kecil dan terbatas itu secara efektif dan efisien, bagaimana mengembangkan sumber-sumber baru pembiayaan bagi pembangunan pendidikan, agar tujuan pendidikan tercapai secara optimal. Dengan administrasi pendidikan setiap sekolah memiliki kewenangan untuk mengelola pendidikan, dan salah satu diantaranya dalam pengelolaan sumber dana baik dana rutin yang diterima dari pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah atau dana lain yang berasal dari masyarakat dan orang tua siswa atas dasar hasil musyawarah bersama dengan seluruh stakeholder yang bertanggung jawab atas kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah.
Setiap sekolah kemungkinan memiliki kepentingan dan prioritas yang berbeda dalam pengalokasian dan pelaksnaan programnya sesuai dengan kebutuhan mendesak dan harus dilaksanakan pada tahun belajar. Misalnya sekolah tertentu lebih memprioritaskan pada penyediaan alat peraga dan pengadaan buku pelajaran untuk melengkapi perpustakaannya, sehingga setiap siswa memiliki kemudahan untuk mendapatkan buku pelajaran dengan cara meminjam dari perpustakaan sekolah sehingga pada akhirnya kegiatan belajar mengajar dapat diselenggarakan secara optimal.
Dalam kondisi dana yang sangat terbatas dan sekolah dihadapkan kepada kebutuhan yang beragam, maka sekolah harus mampu membuat keputusan dengan berpedoman kepada peningkatan mutu. Manakala sekolah memiliki rencana untuk mengadakan perbaikan suasana dan fasilitas lain seperti memperbaiki pagar sekolah atau memperbaiki sarana olah raga. Tetapi pengaruhnya terhadap peningkatan mutu Proses Belajar Mengajar lebih kecil dibanding dengan pengadaan alat peraga atau laboratorium, maka keputusan yang paling efisien adalah mengadakan alat peraga atau melengkapi laboratorium.
Untuk hal tersebut pada setiap awal tahun pelajaran sekolah harus menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) berdasarkan konsep efisiensi pendidikan.
Dalam biaya pendidikan, efisiensi hanya akan ditentukan oleh ketepatan di dalam mendayagunakan anggaran pendidikan dengan memberikan prioritas pada faktor-faktor input pendidikan yang dapat memacu prestasi belajar siswa. (Fattah, 2006 : 315). Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) merupakan suatu rancangan pembiayaan pendidikan di sekolah dalam rangka mengatur dan mengalokasikan dana pendidikan yang ada sumbernya dan sudah terkalkulasi jumlah dan besarannya baik yang merupakan dana rutin bantuan dari pemerintah berupa Dana Bantuan Operasional atau dana lain yang berasal dari sumbangan masyarakat atau orang tua siswa. Dalam merancang dan menyususn Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah ada beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya masalah efektivitas pembiayaan sebagai salah satu alat ukur efisiensi. Efektivitas pembiayaan merupakan faktor penting yang senantiasa diperhitungkan bersamaan dengan efisiensi, artinya suatu program kegiatan tidak hanya menghitung waktu yang singkat tetapi tidak memperhatikan anggaran yang harus dikeluarkan seperti biaya operasional dan dana pemeliharaan sarana yang mengarah pada pemborosan. Jadi dalam hal ini Kepala Sekolah bersama-sama guru dan Komite Sekolah dalam menentukan anggaran pembelajaran harus berdasarkan kebutuhan yang riil dan benar-benar sangat dibutuhkan untuk keperluan dalam rangka menunjang penyelenggaraan proses pembelajaran yang bermutu.
Strategi pembiayaan pendidikan dalam penyusunan RAPBS dimulai dengan mengkaji perubahan-perubahan peraturan perundang-undangan, tuntutan peningkatan mutu pendidikan yang mungkin membuka peluang, dalam hubungan ini pemberian kewenangan kepada Kepala Sekolah (otonomi) untuk mengelola keuangan sekolah yang menjadi tanggung jawab menjadi sangat strategis ( Fattah, 2006: 55). Kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di tingkat institusi memiliki kewenangan untuk mengoptimalisasikan sumber dana yang ada, baik dana bantuan dari pemerintah maupun dana sumbangan pendidikan dari masyarakat dan orang tua siswa berdasarkan analisis kebutuhan yang mengacu pada faktor - faktor kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman atau faktor internal dan eksternal sekolah dalam menunjang peningkatan mutu proses pembelajaran, sehingga hasil dari proses pembelajaran tersebut bisa memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat / orang tua siswa sebagai pelanggan serta relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan juga dapat memenuhi tuntutan dunia usaha.
Dalam konteks Manajemen Berbasis Sekolah, apabila sekolah melaksanakan atau menyelenggarakan program tertentu dengan menggunakan sejumlah dana yang harus dikeluarkan, maka sekolah tersebut harus memperhitungkan keuntungan apa yang diperoleh dari penyelenggaraan kegiatan tersebut, dampak apa yang terjadi dengan peningkatan kualitas pendidikan, serta pengaruh apa yang terjadi pada masyarakat lingkungan sekolah atas terselenggaranya program tersebut. Untuk itu pihak sekolah harus sudah dapat memperhitungkan dan memprediksi akan adanya pengakuan sosial lebih sekedar dari pengakuan institusi sehingga pada akhirnya dapat menentukan bagaimana tujuan sekolah bisa tercapai.
sumber : http://sadiah.blog.com/3245331/
oleh : SADIAH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar