Keuangan Sekolah; Anggaran Pendidikan Rentan Dikorupsi
Kamis, 25 Januari 2007
Besarnya anggaran pendidikan dan porsi setiap sekolah mengelola, rentan terhadap tindak pidana korupsi. Sistem manajemen berbasis sekolah memberikan otonomi, tanggung jawab, dan keluwesan yang lebih besar kepada sekolah untuk mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Korupsi merupakan suatu masalah yang sudah membudaya dalam masyarakat dan kebiasaan korupsi terus berlangsung. Sektor pendidikan merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap tindak pidana korupsi, karena jenis kegiatan dan besarnya anggaran yang dikelola sektor ini, kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Rahmat Syahni, pada Lokakarya Antikorupsi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala SMP, dan Kepala SMA, Rabu (24/1) di Padang. Di hadapan sekitar 250 kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, Rahmat mengatakan, sekolah memperoleh kewenangan dan tanggung jawab mengambil berbagai keputusan sesuai kebutuhan, kemampuan, dan tuntutan masyarakat. Dalam posisi ini, kepala sekolah menjadi orang yang paling bertanggung jawab menjalankan semua aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara. Hal yang sama juga berlaku pada tingkat dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi, katanya. Untuk dan menghindari terjadinya berbagai tindakan yang menyalahi aturan, kata Rahmat, diperlukan pemahaman komprehensif tentang pengelolaan keuangan negara. Korupsi bisa dicegah sedini mungkin melalui pendidikan antikorupsi ke subyek didik, kata Rahmat. Tunggu perbaikan Lebih dari 100 siswa SD 060897, SD 060902, dan SD Inpres 067094 di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimoon, Kota Medan, menunggu perbaikan sekolahnya. Bangunan sekolah tiga SD yang berada dalam satu kompleks itu kini dalam kondisi memprihatinkan. Ruang-ruang kelas berisi bangku-bangku yang sudah reot. Pintu kelas banyak yang jebol, lantai berlubang, langit-langit jebol di mana-mana serta atap di lantai dua mengelupas. Sejumlah siswa mengatakan tidak nyaman dengan ruang belajar itu. Proses belajar masih berjalan baik, namun karena meja belajarnya tinggal sisa-sisa, mau tak mau ini mengurangi semangat belajar, kata Kepala SD 060902, Lasmariah Lubis, Rabu (24/1). Bangunan di sekeliling gedung SD banyak yang roboh. Menurut Lasmariah, rumah penduduk di sekitar SD sudah lama dipindahkan, sementara bekas bangunan dinas perindustrian di samping SD tinggal tembok. SD kami sudah dibahas untuk dibangun lagi dan di-regrouping sejak Juni tahun lalu. Sampai sekarang kami masih menunggu realisasinya, kata Lasmariah. Saat ini sedikitnya 50 siswa belajar di SD 060897, sekitar 60 anak belajar di SD 060902, dan 25 hingga 30 anak bersekolah di SD Inpres 067094. Sedangkan jumlah guru yang mengajar di SD 060897 ada 6 orang, SD 060902 ada 9 orang, dan SD Inpres 067094 oleh 9 orang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri, mengatakan, dinas mempertahankan keberadaannya dan akan meregrouping menjadi satu. Kami menunggu keputusan dinas perumahan dan permukiman, kata Hasan. Kepala Seksi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Medan Suriono Asnan menambahkan, setelah mendapat tembusan dari dinas perumahan dan permukiman pihaknya akan segera mengatur proses belajar-mengajar agar tidak terganggu proses pembangunan. (nal/wsi)
sumber : http://antikorupsi.org/indo/content/view/9674/2/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar