04/03/09

^^EVALUASI PEMBELAJARAN part 4^^

Pengawasan dan Pemeriksaan Hasil UN
Oleh : Arief Rachman
14-Mar-2009, 20:33:56 WIB

KabarIndonesia-Pemerintah daerah mengharapkan pelaksanaan ujian nasional dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin, baik dari segi kualitas pelaksanaan maupun hasil kelulusan siswa di masing-masing sekolah. Kenaikan standar kelulusan dari rata-rata 5,25 pada tahun 2007-2008 menjadi 5,50 pada tahun 2008–2009 dan perubahan pemeriksa hasil ujian nasional yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi diharapkan meningkatkan kredibilitas pelaksanaan ujian nasional tahun ini.

Kasubdin Dikmen Dikpora Kabupaten Bima, Drs. M. Saleh AB, M.Si, mengatakan bahwa soal Ujian Nasional hanya 25 persen dari total jumlah soal UN yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) dan berlaku secara nasional, selebihnya dibuat oleh tim masing-masing propinsi. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas pelaksanaan ujian nasional.

Masih terkait dengan peningkatan kredibilitas UN terkait dengan pengawasan ujian yang pada tahun sebelumnya hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, pelaksanaan ujian nasional kali ini melibatkan perguruan tinggi untuk pengawasan dan pemeriksaan hasil ujian nasional.

“Sudah menjadi komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan ujian nasional, sehingga hasil kelulusan siswa memiliki kopentensi dan kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabakan. Sekaligus menjawab semua tuntutan berbagai kalangan terhadap proses pelaksanaan ujian nasional, makanya untuk pemeriksaan hasil ujian nasional diserahkan kepada perguruan tinggi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah di masing-masing provinsi.”

Pemerintah daerah terus mengevaluasi pelaksanaan ujian nasional, salah satu hasil evaluasi ujian nasional dalam rangka peningkatan kredibilitas pelaksanaan ujian nasiolan pemerintah daerah akan memperketat pengawasan. Demikian diungkapkan Drs. A. Zubair HAR, M.Si Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima
“Mulai tahun ini Tim Pengawas Ujian Nasional akan ditambah dengan melibatkan perguruan tinggi yang akan mengawasi pelaksanaan ujian nasional di SMA/MA. Tim ini nantinya akan bertugas memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan ujian nasional diwilayahnya kepada BSNP.

Dalam pelaksanaannya nanti perguruan tinggi yang ada akan bekerjasama menempatkan mahasiswanya dalam penyelenggaraan ujian nasional. Tugas mereka nantinya, selain menjaga keamanan dan kerahasiaan penggandaan dan pendistribusian naskah, juga melakukan pemindaian (scaning) Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) dengan menggunakan perangkat lunak yang ditetapkan BSNP. Mahasiswa ini akan ditempatkan ditiap satuan pendidikan minimal 1 orang. Kalau ada 10 kelas minimal ada 1 orang pengawas dari tim perguruan tinggi, tetapi tim ini tidak boleh masuk kedalam ruangan.

Sumber : http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&jd=Pengawasan+dan+Pemeriksaan+Hasil+UN&dn=20090314105019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar