Penghapusan Sebagian Mata Uji Ebtanas dan Evaluasi oleh Guru
Mulai tahun pelajaran 2003, evaluasi belajar tahap akhir nasional (ebtanas) sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) dan sekolah menengah umum (SMU) hanya mengujikan tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Ini berarti mengurangi jumlah mata uji sebelumnya.
Guru-guru kelas tiga umumnya mengalami tingkat stres yang cukup tinggi jika sudah memasuki bulan Januari atau semester lima. Hal ini karena mereka harus bekerja sangat keras agar siswanya memperoleh nilai tertinggi yang dapat dicapai. Guru harus datang sejak jam pertama pelajaran dan pulang paling akhir, karena harus memberikan pendalaman materi pelajaran. Siswa yang memiliki kecerdasan cukup dan siap melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, tentu merasa senang. Akan tetapi, siswa yang kemampuan akademiknya di bawah rata-rata akan menjadi semakin tersiksa.
Sekolah menjadi seperti penjara. Para siswa tak lagi riang gembira sekolah. Sekolah tak lagi seperti taman bagi siswa: sejuk dan menyenangkan. Guru-guru berperilaku seperti sipir, sedangkan kepala sekolah seperti kepala penjara. Siswa harus sudah masuk karantina enam bulan sebelum menempuh ujian.
Akibatnya, jangan heran bila kemudian, begitu pengumuman lulus mereka bebas menumpahkan segala kegembiraan di jalan-jalan raya. Mengecat baju, berarak-arakan di jalan sambil membunyikan knalpot, menyalakan lampu kendaraan dan klakson ramai-ramai. Jika perlu, menerjang semua kemapanan yang terjadi di sekitar mereka. Inikah yang kita harapkan selama ini?
DATA menunjukkan bahwa selama 10 tahun terakhir diselenggarakan ebtanas, nilai NEM alias nilai ebtanas murni lulusan SD, SLTP, dan SMU tidak mengalami perubahan yang berarti (Balitbang Depdiknas). Seolah-olah siswa sudah tak mampu lagi meningkatkan daya serap maksimal. Yang lebih parah lagi adalah kenyataan bahwa sumber daya manusia (SDM) kita saat ini-dilihat dari hasil pendidikan-sudah berada di bawah Vietnam.
DALAM proses pembelajaran, seharusnya gurulah yang memberikan penilaian apakah siswanya sudah menguasai materi yang diberikan atau tidak, berhak lulus atau tidak.
Kenyataan, ebtanas tidak memberikan kesempatan guru menilai siswa binaannya sendiri. Guru tidak tahu mana yang belum dikuasai siswa. Guru dianggap tidak layak mengevaluasi hasil kerjanya sendiri. Guru tidak dapat berefleksi apa yang telah dikerjakan, karena merasa tidak terlibat dalam menyusun soal dan membuat evaluasi belajar. Rasa frustrasi itu sering muncul jika hasil yang dicapai siswanya tidak menggembirakan. Guru tidak mampu memprediksi dan merencanakan serta menyusun data yang akan dipergunakan pada pembelajaran tahun mendatang.
Oleh karena itu, jika pengurangan mata uji ebtanas diberlakukan, tentu guru merasa dapat lebih bernapas serta merasa ikut bertanggung jawab atas apa yang telah dikerjakan. Guru dapat menilai hasil proses belajar-mengajar (PBM)-nya sesuai dengan kondisi siswanya.
Evaluasi yang terjadi saat ini tidak menggambarkan apa yang berlangsung selama PBM. Dengan kata lain, ebtanas tidak mengukur apa yang seharusnya diukur. Lebih jauh lagi, ebtanas tidak dapat digunakan untuk melihat gambaran proses dan hasil belajar yang sesungguhnya.
Hasil evaluasi selayaknya merupakan informasi bagi kemajuan belajar dan perencanaan pembelajaran. Dari informasi itu guru dapat mengambil keputusan untuk perbaikan program pembelajaran atau untuk menentukan status atau posisi siswa. Ini sangat dirasa penting oleh guru.
Dalam pelajaran Bahasa Indonesia, Achmad (2002) mengemukakan bahwa evaluasi dalam bentuk ebtanas tidak menggambarkan proses belajar yang sesungguhnya. Di kelas disajikan pembelajaran kebahasaan yang dikaitkan dengan konteks, tetapi soal-soal ebtanas sebagian besar berisi pertanyaan tentang unsur-unsur bahasa yang keluar dari konteks.
Evaluasi seharusnya dapat memperbaiki mutu pelajaran. Selain tidak terkaitnya evaluasi dengan proses pembelajaran, umumnya guru tidak menguasai berbagai alat dan teknik evaluasi secara beragam. Padahal, kemampuan siswa harus dapat diukur secara menyeluruh.
Evaluasi yang baik menggambarkan pembelajaran. Guru dituntut di samping menguasai berbagai teknik evaluasi, juga harus menguasai dan terampil menyusun dan melaksanakan berbagai rancangan pembelajaran. Dalam proses demikian, tidak hanya siswa yang terus-menerus belajar untuk menguasai ilmunya, tetapi guru juga selalu dan terus-menerus belajar mengembangkan kemampuan mengajar dan kemampuan menyusun kisi-kisi soal, serta menguasai berbagai teknik evaluasi.
sumber : http://64.203.71.11/kompas-cetak/0212/23/dikbud/57542.htm
Muchammad Isnaeni RD Guru Bahasa Indonesia SLTP Negeri 3 Doko, Blitar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar