08/05/09

Dicairkan, Bantuan Sekolah Rusak Rp 3,25 Miliar

CILACAP - Dana perbaikan sarana-prasarana tahap II bagi sekolah-sekolah yang rusak di Cilacap, mulai pekan ini bisa dicairkan. Totalnya, Rp 3,25 miliar dan bersumber dari APBD Cilacap.

''Saat ini, dana perbaikan tahap II sudah bisa diambil. Karena yang mendapat dana banyak, diharapkan pengambilannya dapat bergantian agar mekanismenya mudah,'' kata Kepala Bagian Pembangunan Setda Cilacap, Farid Maruf.

Dia mengatakan, dengan pengambilan tahap II itu maka total dana perbaikan sekolah pada 2006 ini mencapai Rp 6,5 miliar. Penyediaan dana itu sebagai bagian dari upaya pemkab untuk memperbaiki sekolah yang rusak. ''Jumlah sekolah penerima bantuan 208 buah, tersebar di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap,'' katanya.

Menurut dia, 208 sekolah yang diberi bantuan itu merupakan gabungan sekolah dari TK, SD/MI, SMP/MTs, dan SLTA. Dana yang akan dibagikan itu merupakan dana sarana dan prasarana murni sebelum perubahan APBD Cilacap. Artinya, bila di perubahan APBD nanti ada dana sarana prasarana lagi, maka jumlahnya akan bertambah.

''Tahap I dan II ini merupakan dana APBD murni. Bisa jadi akan ada lagi setelah proses perubahan APBD,'' ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pada 2006 ini banyak sekolah di Cilacap yang mengalami kerusakan. Selain karena usia bangunan yang sudah tua, penyebab lain adalah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Data yang ada menunjukkan, dana sarana prasarana pendidikan setiap tahun selalu dialokasikan. Jumlahnya bervariasi, bergantung kepada jumlah sekolah yang rusak dalam tahun berjalan.

Setiap sekolah, dari 208 sekolah yang ada, menerima dana bantuan dalam jumlah yang tidak sama. Untuk tahun ini, jumlah terkecil dana sarana dan prasarana yang diberikan Rp 3 juta, sedangkan jumlah terbesar Rp 45 juta.

Dana yang dibagikan itu, kemudian menjadi wewenang komite dan kepala sekolah dari sekolah penerima. Sifat dari bantuan tersebut, sebenarnya merupakan dana simultan. ''Dengan harapan, dana tersebut nantinya dapat didukung oleh dana swadaya masyarakat guna perbaikan yang ada,'' tandasnya.

Diperkirakan, total dana perbaikan sarana-prasarana sekolah untuk 2006 akan lebih besar dari 2005. Parameternya, besaran dana yang turun sebelum ada perubahan APBD. Untuk 2005, dana yang turun sebelum perubahan APBD hanya Rp 2,3 miliar, sedangkan setelah perubahan APBD 2005 sebanyak Rp 5,1 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 7,4 miliar.

''Karena untuk 2006 sebelum perubahan saja sudah turun Rp 6,5 miliar, maka diperkirakan jumlah totalnya akan lebih besar dari 2005. Tapi dengan catatan, jika memang setelah perubahan masih ada dana sarana dan prasarana lainnya,'' katanya.

Masalah sekolah yang rusak, selama ini memang telah menjadi keprihatinan banyak pihak. DPRD kerap meminta pemkab memberi perhatian lebih terhadap sekolah rusak. ''Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, tidak ada salahnya jika perbaikan sekolah yang rusak menjadi prioritas utama pembangunan di Cilacap,'' kata Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan), Muslikhin. (G2-55a)

sumber : http://www.suaramerdeka.com/harian/0608/03/ban06.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar